DPAC PPBNI Satria Banten Resmikan Kantor Sekretariat Anak Cabang Kecamatan Mauk.

0

PelitaTangerang.com, Kabupaten Tangerang – Dewan Pimpinan Anak Cabang Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (DPAC-PPBNI) Satria Banten, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, meresmikan Sekretariat DPAC-PPBNI di Mauk sgebagai bentuk fokus peningkatan kinerja kepengurusan dan anggota di Tangerang bagian Utara.

Acara tersebut dihadiri Penasehat PPBNI Mauk H. Ade Rosid, jajaran Pengurus Ranting Tanjung Anom diwakili Alim selaku Wakil Ketua dan Aldi selaku humas serta Pengurus dan Anggota PPBNI Satria Banten se-Kecamatan Mauk.

“Kami berharap, peresmian sekretariat ini dapat menjadi penanda komitmen kami bagi PPBNI Satria Banten di setiap tingkatannya, para pengurus, anggota, Masyarakat Mauk dan Pemerintah Kab. Tangerang pada umumnya,” ujar Ketua DPAC PPBNI Satria Banten Kecamatan Mauk, Hendy Sunandar kepada wartawan Minggu malam (31/10)

Lebih lanjut Hendy mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Anak Cabang Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (DPAC-PPBNI) Satria Banten, Kecamatan Mauk hadir bukan sekedar mendukung tercapainya visi dan misi PPBNI Satria Banten namun juga sebagai wadah silaturrahim, penyalur aspirasi, pembinaan, pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan untuk mensukseskan pembangunan nasional.

“PPBNI Satria Banten Mauk merupakan Anak Cabang PPBNI Satria Banten Pusat yang bersekretariat di Jakarta Barat yang bergerak sebagai organisasi kemasyarakatan dan berkomitmen mewujudkan masyarakat yang bersatu, berdaulat, profesional, beriman, berakhlak mulia, berkesadaran hukum, disiplin lingkungan dan bermartabat di segala aspek kehidupan. Dengan kata lain, berupaya membantu pemerintah untuk dapat terus mencerdaskan kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama,” katanya.

“Sekretariat ini merupakan langkah strategis kami untuk mengakomodasi pengurus dan anggota dalam rangka pencapaian program keorganisasian,” imbuhnya.

Selain itu, sekretariat PPBNI DPAC Mauk ini berfungsi juga sebagai ruang konsultasi hukum dan advokasi bagi pengurus serta anggota, sehingga secara maksimal dapat mendukung peran organisasi, pengurus dan anggota.

Di tempat yang sama, Abdul Ghofur, S.H. selaku Sie Hukum Advokasi & Hak Asasi Manusia DPAC PPBNI Satria Banten Mauk mengatakan, Ruang Konsultasi Hukum dan Advokasi ini merujuk pada visi dan misi organisasi kami. Selasa (02/11/2021) saat dihubungi via telepon seluler.

“Ini juga bentuk kongkrit upaya kami untuk menjalankan visi dan misi organisasi menciptakan kesadaran hukum. Jadi, melalui Ruang Konsultasi Hukum dan Advokasi ini kami siap memberikan konsultasi hukum dan advokasi, secara non litigasi mau pun litigasi. Ini terbuka bukan hanya untuk pengurus dan anggota, tapi masyarakat umum juga,” tutupnya. (Teguh KJK)