PelitaTangerang.com, Tangerang — Pemilihan kepala desa (Pilkades) adalah salah satu Perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan rakyat didesa, yang dilakukan untuk memilih kepala desa, yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, jujur, dan adil. Akan tetepi berbanding terbalik didesa pasangrahan.
Adapun tugas dari Panitia Pilkades adalah melaksanakan semua tahapan kegiata Pilkades, mulai dari tahapan perencanaan, pengkoordinasian, penyelenggaraan pengawasan, dan pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Seperti kejadian dengan regulasi tahapan Panitia Pilkades desa pasangrahan kecamatan solear Kab. Tangerang, yang dimana masyarakat dan pemerintah menggap betapa penting dalam menyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah yang jujur dalam berdemokrasi.
Sebagai tidaklanjut berita Wanahana News berjudul: Panitia Pilkades Pasanggrahan Menggulur Laporan Pertanggung Jawaban (Lpj) diduga penggelembungan anggaran yang tidak realita.
Adapun Ketua Panitia Pilkades Heri Irawan menyampaikan komunikasi atau klarifikasinya ” Bahwa pernah mengusir Yusuf Bpd desa pasanggrahan disaat Yusuf meminta Ferifikasi di 30 Tps pada saat tahapan pilkades serentak 2021, dan Panitia menolak Yusuf, karena waktu tidak cukup karena masih melakukan bayak komunikasi dengan pihak Polres, saat kedatangan Kapolres Tangeran. Dan saat ini juga sementara Lpj/ belum dibuatkan, akan tetapi Spj sudah mau akan ditandatangani Pj dari kecamatan. Kemudian menyampaikan keberatan dari hasil pemberitaan sebelumnya yang dari keterangan Yusuf sebagai Bpd melahirkan Panitia Pikades, dan menuduhkan bawa Berita tersebut diinterpensi pihak lain hingga terbawa angin memiri. Ucapnya Heri bak penyair
Lanjut Heri kembali menggakui dalam konfirmasi dan klarifikasinya “saya seorang guru dan juga penulis, dan Tabayun itu peru (Ajaran Agama), untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, tampa mengkulihi dan mengguru maksud tujuannya, Silahkan Cek Kampus saya STMIK TULUS CENDEKIA, semoga dapat bermamfaat konfirmasinya,” Ujar Heri
Setelah dikutip dari hasil komunikasi Heri Irawan sebagai Ketua panitia, dan Yusuf Bpd pasangrahan, dan mencari tanggapan nara sumber lainnya, terkait tanggapan konfirmasi Heri ialah : Ketua Panitia Pilkades Heri Irawan sebagai pejabat publik terlalu ingin menginterpensi Awak media dalam penulisan yang realita dengan memamerkan Gelar, dan pengalamannya, serta membawa agama (Ras). Dan selanjutnya Bertele-tele, diduga berbahasa seperti anak Tk lagi bercerita dongeng didepan kelas, dapat diartikan ngaco.
Tindak lanjut yang didapat sebagai petunjuk pemberitaan saat ini ialah : Fhoto Wa menyatakan Bahwa dana Pilkades tekor, Lembaran jadwal tahapan Pilkades 2021 yang si tanda tangani oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa ditanda tanganj langsung H. Dadan Gandana, S,STP,.M.Si, meneliti ada dua aitem tahapan yang tidak dilakukan termasuk salah satunya regulasi tahapan Pembubaran panitia.
Diketahui Pemilihan serentak terkusus desa pasanggran berlangsung hari Minggu (10/10/2021) s/d Selasa (30/11/2021), Lpj / Spj belum juga selesai, ada apa dengan Panitia.
Anggaran diketahui diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD) Rp. 615.000.000, kemudian ada biaya tambahan Rp. 45.000.000, karena penginduran Pilkades saat PPKM darurat.
Yusuf Bpd juga mengomentari hasil lkonfirmasi ini, ” Menyayangkan seorang Panitia dalam menyampaikan klarifikasi dan sebagai pejabat yang independen harusnya menyadari keterbukaan informasi Publik itu perlu. Terkait pengusiran yang terjadi kepada Bpd itupun saya yang keberatan, dimana lembaga yang jelas membentuk panitia diusir dari kantor desa.
Soal keterangan saya lebih lanjut, Terlebih dahulu pihak kami Bpd yang menandatangani kemudian kepihak kecamatan yang semestinya, kenapa main lompat saja. soal berita itu kan ada tidaklanjut berita kok. Saya mendengar pernyataan Heri terlalu bertele-tele, dan berusaha menginterpensi media melalui Isu Ras, seperti Ketua panitia kebakaran jenggot.” Tutup Yusuf Bpd.(Al/Red)