Ini Kata Camat Periuk, Laporan Saja, Usut Tuntas Dana Hibah Provinsi Banten Karena Bukan Tangung jawab Kita Proyek Pasling

6

Camat Periuk H. Maryono Hasan

PelitaTangerang.com, Kota Tangerang – Pasar Lingkungan (Pasling) Jajanan Kuliner UMKM, di kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk (Foodcourt), Kota Tangerang. Program KOTAKU. Dana Hibah Dinas PUPR dan Permukiman Provinsi Banten sebesar kurang lebih 650 menjadi polemik. Selasa (07/12/2021)

Pasalnya pembangunan dua lantai tersebut. Diatas lahan Pemerintah Daerah Kota Tangerang dengan luas kurang lebih 500 meter persegi, mangkrak, di duga dana tersebut raip. Ketika awak media minta konfirmasi Camat Periuk H. Maryono Hasan secara lantang menjawab laporkan saja Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Periuk Jaya, sebagai pelaksana pembangunan tersebut.

Salah satu warga setempat, yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan adanya proyek pembangunan dua lantai untuk diperuntukan Pasling Jajanan Kuliner UMKM, imbuhnya.

“Terkait anggaran, tanyakan saja ke BKM, pak. Kita tidak tau menahu yang saya tau itu program KOTAKU, hibah dari Provinsi Banten,” ujarnya. Selasa (07/12)

Kepala Kecamatan Periuk, H. Maryono Hasan, mengatakan. Kecamatan dan Kelurahan hanya mempersipkan lahan Fasos dan Fasum yang akan di bangun untuk dijadikan Pasar Lingkungan Jajanan Kuliner UMKM, program ini Hibah dari Provinsi Banten, Kata Maryono saat di konfirmasi media di Ruangan Pelayanan Kecamatan Periuk.

“Apabila ada kejanggalan dan pelanggaran laporkan saja, bang. Bila perlu usut tuntas BKM nya. Tentang embangunan Pasling Jajanan Kuliner UMKM tersebut, kerena kaitan pelaksanaan, pencairan dana, persentase anggaran semuanya dilakukan oleh koordinator Kota (Korkot) yaitu masyarakat bukan Kecamatan atau Kelurahan, kita mah hanya sebatas menyiapkan lahan milik pemerintah Kota Tangerang, kebetulan lahan tersebut berada di wilayah Periuk Jaya milik dengan luas tanah lebih 500 meter persegi,” ungkap Maryono.

Kendati demikian, dirinya sering sekali menegur bahkan sudah 4 kali via WhatsApp. Walaupun pada akhir bukan ranah kami untuk melakukan itu. Karena semua pertangungjawaban berada di BKM kepada Dinas PUPR dan Permukiman Provinsi Banten, melalui program Kotaku Dinas Perkim Kota Tangerang.

“Saya sering monitoring ke lokasi saat pelaksaanan pembagunan bahkan selama pembangunan berjalan, ko seperti Kos Kosan. Yang jelas kita pemerintah kecamatan serta Kelurahan tidak terlibat dalam proyek pembangunan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya telah di beritakan. Pihak BKM yang menjadi penanggung jawab pun, kini akan dipertanyakan Pemerintah setempat.

Pasalnya, sejak November 2021, para pekerja bangunan tidak terlihat melanjutkan pembangunan tersebut.

”Kalau di lihat bangunan emang bagus tapi bentuknya tidak seperti itu kaya Kos kosan, ” terang Muhdi Sekretaris Kelurahan Periuk Jaya saat ditemui awak media, pada Rabu (1/12/2021).

Menurut Muhdi, pihaknya akan segera memanggil Ketua BKM Kelurahan terkait pengerjaan lanjutan.

Dalam pemanggilannya, Lurah Periuk Jaya menginginkan kepastian laporan terkait anggaran proyek Jajanan Kuliner UMKM.

” Terkait angaran sudah abis atau belum, saya belum mengetahui, soalnya BKM juga tidak pernah memberikan laporan, ” tutup Muhdi.

Sampai berita ini di tayangkan, pihak BKM Kelurahan Periuk Jaya, sulit ditemui bahkan ketika dihubungi enggan angkat telepon. (Red/KJK)