Pastikan Akurasi Data, BPJS Kesehatan Laksanakan Rekonsiliasi dengan Satuan Kerja Pemkot Tangerang

1

PelitaTangerang.com, Kota Tangerang- Dalam rangka memastikan keakuratan data peserta Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Tangerang melaksanakan rekonsiliasi data peserta dengan sejumlah satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (23/11). Kegiatan yang dilakukan secara tatap muka itu dilaksanakan untuk mencocokan data seluruh pekerja di instansi masing-masing dengan data yang ada di BPJS Kesehatan.

“Rekonsiliasi ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Seharusnya rekonsiliasi dilaksanakan dua kali dalam setahun, namun di tahun 2021 kami laksanakan satu kali karena mempertimbangkan kondisi pandemi yang sebelumnya sedang tinggi. Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data ASN yang ada di satuan kerja dengan data yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Tujuannya agar data yang akurat bisa tercapai serta memastikan ASN di Kota Tangerang sudah terdaftar ke dalam Program JKN-KIS,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Tiasa Nugraha Arisapna.

Tiasa menambahkan, apabila ada data ASN yang berubah seperti mutasi dari satu instansi ke instansi lain, maka data bisa langsung diperbaharui dalam proses rekonsiliasi ini. Selain mencocokan, merubah dan memperbaharui data, rekonsiliasi juga menjadi ajang konsultasi terkait Program JKN-KIS. Banyak pertanyaan datang dari ASN seputar pelayanan kesehatan apalagi di masa pandemi Covid-19. Perwakilan satuan kerja diberikan informasi dan penjelasan yang bisa mereka teruskan kembali kepada timnya di instansi masing-masing.

“Selain mencocokan data dan memperbaharui data, kami juga memberikan informasi serta menjawab pertanyaan-pertanyaan peserta yang dibawa oleh perwakilan satuan kerja ini. Kami harap apa yang kami sampaikan bisa diteruskan kepada timnya. Kami juga menjelaskan tentang layanan selama pandemi serta aplikasi Mobile JKN, sehingga ASN bisa memantau data mereka dan melakukan
pengecekan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor cabang kami,” tambah Tiasa.

Salah satu peserta rekonsiliasi dari Kecamatan Larangan, Yeti Nur’aeni menyampaikan rekonsiliasi ini membuat ia mengetahui secara pasti data-data ASN yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Data ASN yang sudah berpindah atau mutasi juga bisa diperbaharui sehingga terdaftar sesuai dengan instansinya. Yeti pun menambahkan ia tidak berkeberatan gajinya dipotong setiap bulan untuk iuran JKN-KIS. Baginya,
iuran yang ia bayarkan bisa digunakan oleh sesama yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Rekonsiliasi ini memiliki banyak manfaat untuk kami. Kami menjadi tahu secara pasti daftar pegawai kami yang sudah masuk ke data BPJS Kesehatan. Di instansi kami ada 63 peserta dan semua sudah terdaftar dalam Program JKN-KIS. Tadi barusan saya melakukan cek data dan semua pegawai kami ada datanya di BPJS Kesehatan. Tahun lalu pun saya juga menghadiri acara rekonsiliasi, jadi data kami selalu cocok. Pemotongan iuran juga tidak masalah bagi kami. Iuran bisa bermanfaat untuk peserta yang lain,” tutup Yeti.(Al/Red)