Timbulnya Kepengurusan Abal-Abal, PPM Solid Dibawah Kepengurusan Ketum Samsudin Siregar

0

PelitaTangerang.com, Jakarta — Pasca pengunduran diri H. Abraham Lunggana atau H.Lulung Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Panca Marga tetap solid. Walau ada isu perpecahan santer di internal petinggi OKP PPM hingga adanya kepengurusan yang di nilai abal-abal, namun PPM kian solid terutama pasca ditetapkannya PPM SK Kemenkumham oleh PT Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Eddy Rusly, Ketua bidang hubungan antar lembaga dan humas OKP PPM Pusat. Menurutnya, dualisme saja sudah bikin kisruh apalagi pecah menjadi tiga (3) bagian.

“Yang perlu di garis bawahi adalah adanya dualisme kepungurusan di OKP PPM yang seharusnya sudah dapat berdiri sendiri namun adanya oknum yang membuat kisruh dengan di kaitkan dengan organisasi veteran yang menjadi bapak ideologis kita yakni LVRI. Ini malah muncul lagi kepengurusan abal-abal,” cetusnya

Di katakan Eddy, kepengurusan yang jelas adalah kepengurusan yang di pimpin oleh Samsudin Siregar SH selaku ketua umum PPM pusat.

“Berdasarkan putusan pengadilan negeri Jaktim yang memutuskan dab menimbang bahwa musyawarah nasional PPM ke-10 yang di selengggarakan pada Desember 2020 lalu adalah sah. Maka, kepengurusan kubu Samsudin Siregar adalah sah,” bebernya

Adanya pihak yang membuat kisruh organisasi PPM akan dibahas dalam rapat khusus internal untuk melakukan tindakan kepada oknum-oknum tersebut . Setelahnya, ia akan menunggu arahan melalui rapat internal organisasi.

“Iya, nanti ini saya laporkan kepada Ketum .Untuk langkah-langkah kedepannya saya belum tau. Di rapatkan dululah. Kita ini organisasi harus sesuai dengan AD/ART nya,” tambahnya.(7/12/2021)

Intinya, Eddy menegaskan, kepengurusan yang sah tersebut sudah mengirimkan surat keberatan kepada Assisten teritorial panglima TNI yakni Mayor Jendral (Mayjen) Supriadi SIP.MSi untuk tak perlu hadir dalam agenda rapim abal-abal.

“Kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Asisten Teritorial Panglima TNI terkait tak perlu menggubris surat undangan rapat pimpinan yang mengatasnamakan PPM. Karena, ulah oknum pengurus ini akan kami bawa ke pengadilan,” terangnya (Adt)