Disdukcapil Buka Layanan Perekaman KIA di Sentra Vaksinasi

0

PelitaTangerang.com, Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka layanan perekaman Kartu Indetitas Anak (KIA) satu hari selesai, di sentra vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Layanan dibuka di empat mal yang menggelar vaksinasi yaitu, Mall @ Alam Sutera, Icon Walk, TangCity, dan CBD Ciledug.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Sri Warsini mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan jemput bola selagi anak-anak melakukan vaksinasi, karena KIA diperuntukkan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun kurang sehari.

“Karena sekarang sedang ada kegiatan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun, maka dari itu Disdukcapil melakukan jemput bola membuka pelayanan perekaman KIA di sentra vaksinasi yang ada di empat mal di Kota Tangerang mulai dari hari Selasa (21/12/21) hingga Minggu (26/12/21),” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, Disdukcapil akan terus berkomitmen melampaui target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri untuk jumlah anak yang memiliki KIA. Target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri adalah 40 persen anak di tiap daerah di Indonesia sudah memilki KIA, dan pada tahun 2022, Disdukcapil menargetkan 50 persen lebih anak di Kota Tangerang sudah memiliki KIA.

Dengan dibukanya pelayanan perekaman KIA, Sri berharap seluruh anak di Kota Tangerang dapat segera memiliki KIA, karena fungsinya bukan hanya sebagai data diri saja. KIA dapat menjadi syarat pembuatan paspor hingga pendaftaran vaksinasi tanpa harus membawa Kartu Keluarga (KK).

“Semoga anak-anak segera memiliki KIA karena banyak fungsinya selain sebagai data diri, dan pada tahun 2022 juga target 50 persen lebih anak memiliki KIA terccapai. Lalu dii tahun depan, pemilik KIA akan mendapatkan keuntungan-keuntungan salah satunya adalah mendapatkan potongan harga di beberapa gerai makanan,” tutupnya.(Red)