PelitaTamgerang.com, Tangerang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang berperan sebagai walidata untuk dipublikasikan ke seluruh perangkat daerah dan masyarakat secara umum. Diskominfo bertugas mengumpulkan dan mengolah data statistik sektoral di lingkup Pemkab Tangerang.
Hal tersebut mendorong kebutuhan diseminasi hasil pengumpulan data statistik sektoral terutama di tahun 2021. Karena itu, Diskominfo menggelar kegiatan Diseminasi Data Satistik Sektoral dan diikuti oleh perwakilan dari masing masing Perangkat Daerah (PD) yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Data tidak akan bermanfaat apabila tidak dipublikasikan. Untuk menghasilkan dampak yang berarti hasil dari pengumpulan data sektoral harus diketahui oleh masyarakat. Sesuai dengan arahan Pak Bupati, Diskominfo ini menjadi sumber data dan informasi, Sehingga semua PD harus memberikan data dan informasi kepada Diskominfo untuk disebarluaskan kepada masyarakat,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini di ruang rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Rabu (22/12/2021).
Tini mengatakan, kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk menghasilkan data sektoral yang berkualitas agar terciptanya pembangunan yang sejahtera. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya Diskominfo Kabupaten Tangerang untuk mendukung program Satu Data Indonesia.
“Satu data Indonesia adalah kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses antarinstansi pusat dan instansi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Sektoral pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Bangbang Ismail mengatakan, dalam kegiatan ini Diskominfo Kabupaten Tangerang mengundang Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) Kabupaten Tangerang sebagai pemberi materi dalam acara tersebut, dengan harapan peserta diseminasi ini dapat lebih memahami tentang pengelolaan data statistik di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Dengan adanya diseminasi ini diharapkan masing-masing OPD sebagai bagian dari produsen data dapat berperan aktif dalam hal menyediakan data sektoral yang dibutuhkan untuk keperluan perencanaan pembangunan maupun dalam penyusunan publikasi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Tangerang juga menyerahkan Rekomendasi Kegiatan Statistik kepada 3 perangkat daerah di Kabupaten Tangerang.
Sampai dengan akhir Tahun 2021 di tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang merupakan satu-satunya Pemerintah Daerah yang sudah mendapatkan Rekomendasi Kegiatan Statistik sebanyak 3 Rekomendasi.
Dengan diserahkannya rekomendasi tersebut, Diskominfo Kabupaten Tangerang ditetapkan menjadi rujukan terkait Data Statistik Sektoral khususnya terkait Rekomendasi Kegiatan Statistik.
“Semoga dengan sudah terbitnya 3 Rekomendasi Kegiatan Sektoral pada Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Tangerang, akan menjadi triger atau penyemangat bagi Kabupaten/Kota lain untuk melakukan hal yg sama,” ujar Kepala BPS Kabupaten Tangerang Husin Maulana.(Red)