PelitaTangerang.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Perangkat Daerah atas pengelolaan kanal informasi Media Sosial masing-masing. Pemeringkatan dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang.
Hasil penilaian tersebut diperoleh 6 Perangkat Daerah dalam kategori aktif dalam pengelolaan Media Sosial, khususnya pemberitaan kegiatan daerah yang dilakukan oleh perangkat daerah dan penyebarluasan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat dalam rangka pelayanan publik.
Sekertaris Diskominfo Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi Diskominfo kepada perangkat daerah yang aktif memberikan informasi kepada masyarakat. Mengingat, hak memperoleh informasi merupakan merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat agar terwujudnya penyelenggaraan negara yang baik.
“Kami memberikan penghargaan ini kepada Perangkat Daerah yang sudah bekerja keras dalam meningkatkan keterbukaan informasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kata Rudi pada Kamis (23/12/2021)

Penghargaan tersebut, lanjut Rudi terdiri dari dua kategori, meliputi Kategori Badan/ Dinas, dan yang terahkir adalah Kategori Kecamatan. “Selamat kepada para pemenang penghargaan, semoga dengan adanya penghargaan ini dapat memberikan semangat kedepannya,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini Diskominfo Kabupaten Tangerang juga melakukan sosialisasi tentang Informasi yang dikecualikan. Yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait informasi apa saja yang tidak boleh di akses oleh pemohon informasi.
“Ada beberapa informasi yang dikecualikan atau tidak boleh diakses dan tidak boleh di publikasi. Seperti informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum, informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara dan masih banyak lagi. Hal tersebut sangat penting untuk disosialisasikan kepada pengelola media sosial,” ucapnya.
Kendati demikian, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Pemerintah Kabupaten Tangerang Cikwi R Inton turut mengapresiasi pengelolaan kanal informasi yang dilakukan oleh keenam Perangkat Daerah tersebut.
Ia juga berharap, penghargaan ini dapat dijadikan motivasi untuk Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Tangerang. Agar nantinya setiap Perangkat Daerah dapat lebih bekerja keras dalam menyajikan informasi yang lebih transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Ini juga sebagai penyemangat kita untuk lebih meningkatkan kembali pengelolaan media sosial. Seiring dengan ditingkatkannya literasi digital, mari kita kembangkan lagi hal-hal yang belum kita laksanakan secara optimal,” ujar Inton.(Red)
Berikut adalah Perangkat Daerah yang mendapatkan Penghargaan Pengelolaan Media Sosial Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang :
Kategori Badan / Dinas / Sekretariat / Kantor & BLUD Rumah Sakit
Peringkat Pertama : Satuan Polisi Pamong Praja
Peringkat Kedua : Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Peringkat Ketiga : Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja
Kategori Kecamatan :
Peringkat Pertama : Kecamatan Sepatan
Peringkat Kedua : Kecamatan Cisauk
Peringkat Ketiga : Kecamatan Legok