PelitaTangerang.com, Jakarta — Makin berulah, oknum yang di pecat secara tidak hormat oleh PPM, semakin berani menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) di sebuah hotel di Jakarta.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Samsudin Siregar SH, ketua umum pp ppm sk kemenkumham organisasi kepemudaan (OKP) pemuda panca marga (PPM) pada saat konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta kemarin malam. Ia menegaskan, pimpinan pusat PPM menyesalkan adanya rapat yang mengatasnamakan PPM .
“Pimpinan pusat Pemuda Panca Marga menyesalkan adanya oknum yang menggelar rapat pimpinan nasional pada tanggal 18 desember 2021 lalu, di hotel Sun Lake Sunter, yang kami sebut adalah kegiatan ilegal,” tegas pria yang akrab di sapa Samsir (24/12/2021)
Dikatakan Samsir, rapat tersebut di motori oleh oknum yang bernama Karyadi. Menurutnya, hal tersebut sudah di jelaskan melalui media online beberapa waktu lalu usai gelar rapat pleno di Wisma Lumbini.
“Karyadi ini bukan lagi sebagai Sekjen PP PPM bersama 9 oknum telah dipecat dari kepengurusan PP pemuda panca marga sesuai berita acara rapat pleno di wisma lumbini 19 juni dan, 2 desember 2021 di Jakarta,” terangnya
Pihaknya juga mengutuk keras pemakaian atribut dengan segala produk rapim adalah produk ilegal dan tidak berkekuatan hukum.
“Kami pengurus pusat (PP) PPM Kemenkumham menemukan dugaan (tindakan pidana) yang di gunakan mengundang para pengurus mada PPM se indonesia. Oleh karena itu, kami akan melakukan proses hukum dengan melaporkan panitia pelaksana kepada kepolsian republik indonesia perihal dugaan tindak pidana,” bebernya
Samsir ( DPR RI KOM 3 ) di jamannya menghimbau kepada jajarannya di seluruh wilayah, agar semua mada di daerah agar tertib dan tetap satu komando. Silahkan berkoordinasi dengan pengurus sah jika ada informasi yang dapat menyesatkan. Dan segera menindak tegas segala perbuatan oknum yang di nilai melanggar hukum.
Ia melanjutkan, adanya oknum yang berusaha melakukan upaya kudeta dengan mengklaim pengurus PPM membuat dirinya terpaksa mengambil jalan hukum.
“Ya, Andi Surya dan Karyadi ini akan segera di laporkan ke Mabes Polri dugaan tindak pidana. Perlu di catat dan di ingat, Andi Surya WG bukan lagi pengurus pusat PPM. Andi Surya tidak pernah injak Kantor PP PPM selama 2 tahun lebih,” tandas Samsir (Adt)