Aksi Pencurian Motor Yang Viral Di Medsos, Kurang 24 Jam Di Gulung Reskim Polsek Jatiuwung

Pelitatangerang.com Kota Tangerang – Aksi pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang terekam kamera pengintai (CCTV) di Perumahan Total Persada Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk Kota Tangerang berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Kamis (30/12/2021).

Dari pengungkapan pencurian yang terjadi pada Selasa (28/12) ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni inisial C (19) dan AO (21).

Kompol Zazali, SH. MH, juga menceritakan kronologis pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Korban Samsul Arifin yang kehilangan sepeda motor miliknya yang tengah di parkir di halaman rumah.

“Pasca kejadian dua orang tersangka berhasil kami amankan dengan barang bukti 2 unit sepeda motor yakni hasil kejahatan dan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi,” ungkap Zazali.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan pengembangan lebih lanjut.

“Jadi Kanit Reskrim mendapat info dari group Dai Kamtibmas, bahwa telah terjadi pencurian ranmor roda dua di daerah Gembor yang tak lama viral di media serta berbagai group WhatsApp. Kemudian anggota langsung merespon cepat bersama piket kelokasi kejadian untuk melakukan Olah TKP mengumpulkan informasi dari para saksi,” jelasnya.

Setelah melakukan olah TKP lanjutnya, Kanit Reskrim langsung mengumpulkan team buser untuk melakukan pendalaman atas informasi yang didapat dari olah TKP.

“Kurang 24 Jam. Sekitar pukul 20.30 Wib, dua orang yg diduga sebagai tersangka yang terekam CCTV berhasil ditangkap,” bebernya.

Saat ini kedua tersangka mendekam di tahanan mapolsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Red/KJK)