BPBD Padamkan Kebakaran di PT MAXFPOS PRIMA Cikupa dalam 2 Jam

PelitaTangerang.com, TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menerjunkan 5 mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk memadamkan kebakaran di PT MAXFPOS PRIMA jalan Raya Serang km 12 Bunder kecamatan Cikupa.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan, pihaknya menerjunkan 5 mobil damkar serta beberapa personel untuk memadamkan api.
“Dalam memadamkan api di PT Maxfpos Prima kita (BPBD) terjunkan sekitar 5 mobil damkar dengan 25 personil diantaranya 2 unit mako curug, 1 unit pos Tigaraksa, 1 unit pos pasar kemis dan 1 unit pos kelapa dua,” ujar Munir saat dikonfirmasi Diskominfo, Jum’at (7/1/2021).
Personil Damkar berhasil memadamkan api dalam waktu dua jam. Namun sampai saat ini sebagian personil masih di lokasi tersebut untuk melakukan pendinginan. Hal itu dilakukan karena khawatir api kembali muncul.
“Api sudah berhasil dipadamkan, tetapi beberapa personil masih di lokasi sedang melakukan pendinginan, khawatir api kembali muncul,” terangnya
Menurut Munir, pihaknya belum bisa menyimpulkan pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun dugaan sementara, api disebabkan oleh arus pendek listrik dan menyebar ke ruangan lainnya. Saat ini, pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan di lokasi.
“Dugaan sementara konsleting listrik, tapi untuk lebih jelasnya silahkan tanya kepada pihak kepolisian,” katanya.
Kebakaran tersebut, tambah Munir, tidak ada korban jiwa dan luka. Namun kerugian ditaksir mencapai satu miliar rupiah. “Korban jiwa nihil, kalau kerugian materi kemungkinan di taksir mencapai satu miliar,” tuturnya.(Dra/Red)