Camat Sukamulya Tertibkan PMKS, Satu Tunawisma Diamankan

0

PelitaTangerang.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Sukamulya melakukan kegiatan penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Kecamatan Sukamulya, Rabu (12/1/2022).

Camat Sukamulya, Yati Nurulhayat mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban kawasan. Selain itu, penertiban ini juga sekaligus untuk meningkatkan potensi perkembangan kawasan di wilayah Kecamatan Sukamulya.

“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menjaga kenyamanan lingkungan, agar nantinya di wilayah Kecamatan Sukamulya ini dapat memberikan kondisi yang nyaman untuk masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas,” ujarnya.

Dari penertiban yang dilakukan di kawasan Jalan Raya Kresek ini, Satpol PP Kecamatan Sukamulya berhasil mengamankan seorang tunawisma asal Banjarmasin. 

Tunawisma tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Sukamulya untuk dilakukan pengecekan kesehatan sebelum dibawa ke Panti Rehabilitasi PMKS milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

“Kita bawa dulu ke Puskesmas (untuk dilakukan tes kesehatan). Dari hasil pengecekan kesehatan, tunawisma tersebut dalam keadaan yang baik dan untuk tes Antigen juga negatif COVID-19,” ucapnya.

Saat ini, tunawisma tersebut sudah berada di Panti Rehabilitasi PMKS milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Penataan kawasan melalui kegiatan penertiban PMKS rutin dilakukan pihak Kecamatan Sukamulya. Dengan melakukan koordinasi oleh unsur Forkopimcam, pihak Kecamatan akan terus berupaya melakukan penanganan dengan cara penertiban dan pembinaan. Agar nantinya PMKS tersebut juga tidak kembali ke jalanan.

“Akan terus kami lakukan (penertiban ini), karena memang kenyamanan lingkungan di masyarakat harus diutamakan,” ucap Yati.(Hadi/Red)