Pedagang yang Bacok Rentenir Jadi Tersangka-Ditahan

PelitaTangerang.com, Tangsel — Cucu Samsudin (CS) ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Ciputat Timur setelah berkelahi dengan seorang rentenir bernama Namora Siregar (NS). Perkelahian yang menggunakan senjata tajam itu mengakibatkan Namora meninggal dunia di tempat.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah tidak dirawat lagi di rumah sakit, jadi kita amankan di Mapolsek Ciputat Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dihubungi PelitaTangerang.com, Selasa (18/1/2022).

Aldo membeberkan kondisi pelaku sudah memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Pelaku, kata dia, juga sudah dimintai keterangan sebagai tersangka.

“Hanya luka ringan, lecet di tangan kanan dan kiri, jadi sudah memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Sudah diambil keterangan juga sebagai tersangka ditetapkan per kemarin, Senin (17/1/2022),” tambahnya.

Sebelumnya, duel di antara keduanya terjadi pada Senin (17/1/2022) di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Duel tersebut dipicu oleh persoalan utang Cucu kepada pihak Namora.

Saat itu Cucu, yang belum dapat membayar utang karena baru hendak berdagang gorengan, diduga tidak terima. Setelah itu, keduanya diduga mengalami perselisihan cekcok mulut.

“Jadi awalnya korban itu menagih utang kredit Rp 350 ribu, kemudian cekcok, kemudian berkelahi di dalam rumah. Tetapi kan pelaku ini belum bisa bayar, maksudnya dia mau dagang gorengan dulu, belum bisa bayar. Mungkin ada perselisihan di situ, timbul-lah cekcok dan duel satu lawan satu,” kata Aldo saat dihubungi, Selasa (18/1/2022).

Aldo mengungkapkan perkelahian keduanya sampai menggunakan sajam. Tetapi sajam yang digunakan tidak dipersiapkan sebelumnya.

“Tidak ada senjata yang dipersiapkan, namun sajam golok maupun pisau itu yang ada di rumah kebetulan ada. Diduga pelaku menyerang korban dengan golok hingga korban meninggal dunia di tempat,” jelasnya.(Wandra)