PelitaTangerang.com, Tangsel — Guna menumbuhkan kesadaran akan kebersihan di masyarakat ,Kelurahan Pondok Cabe Ilir melakukan kegiatan monitoring di jalan Pondok Cabe raya,Panerbad,serta jalan Talas raya 3 pada malam hari guna mengedukasi masyarakat agar jangan membuang sampah sembarang yang Bukan pada tempatnya kamis (3/2/2022)
Inisiatif kegiatan monitoring dilakukan oleh Sekretaris lurah Pondok Cabe Ilir Prihadiyanto bersama staf kelurahan.pada malam hari pada pukul 10 WIB sampai pukul 00.WIB masih di dapati warga yang membuang sampah yang Bukan pada tempatnya.
Lebih lanjut Prihadiyanto Menuturkan ketika masih adanya Warga kedapetan Membuang Sampah Kami akan Memberikan Teguran,himbauan yang bersifat Edukasi agar warga sadar akan kebersihan yang mana Kebersihan adalah sebagian dari iman dan juga Menjadi tanggung jawab bersama ujarnya.
Pemasangan Spanduk tentang PERDA ( Peraturan Daerah) no.3 Th 2019 Pasal 50 A tentang Denda administrasi bagi warga yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya juga Kami lakukan agar ada efek jera bagi warga dan sadar akan hukum Perda yang berlaku.
Insya allah kegiatan monitoring akan berlanjut dan berjadwal di beberapa RT/RW di wilayah sekaligus meng-Edukasi masyarakat tentang Prinsip Pengelolaan Sampah dengan 3R yaitu Reduce yang artinya.
pengurangan Reuse berarti gunakan kembali dan Recycle adalah mendaur ulang bahan sampah,dan masing-masing RT mempunyai Bank Sampah agar warga bisa lebih sadar akan kebersihan dan juga warga Bisa memanfaatkan sampah menjadi Bernilai ekonomi.(RIZAL)