PelitaTangerang.com, Kota Tangerang – Miris Pemasangan baru tiang internet oleh PT Comtronics System (PT. COMNET) menjual nama dinas Kominfo Kota Tangerang. Diduga pemasangan jaringan tiang kabel udara (KU) internet, belum memiliki Rekomendasi PUPR Kota Tangerang.
Dari pantau media, pemasangan kabel udara dan tiang baru internet, 25 tiang sudah terpasang di jalan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Padahal surat yang diajukan Dinas Kominfo Kota Tangerang bernomor surat : 043/1186.TIK/2021, Perihal Pemeliharaan Jaringan Internet, bukan pemasangan tiang baru untuk internet, yang di ajukan beberapa titik di Kota Tangerang.
Saat di konfirmasi awak media, Kepala Kelurahan Kunciran Indah, Yudi Hendra, mengatakan. Pemasangan kabel udara (KU) tiang internet, bagian dari program Kominfo untuk pemeliharaan jaringan internet, pasalnya untuk keperluan pelayanan kelurahan dan masyarakat Kunciran Indah, katanya.
Hal yang senada dikatakan, Pelaksana vendor PT. COMNET Juandra, menjelaskan. Pemasangan tiang tersebut sudah ada ijin dari Dinas Kominfo Kota Tangerang, jelasnya.
“Kalau mau informasi jelasnya, silahkan bapak tanya ke Kominfo, kita hanya pekerja kalau disuruh stop, saya akan berhenti dan akan beri informasi sama pak lurah,” ujar Juandra saat di konfirmasi awak media, Kamis (10/02/22).
Sementara itu, Jaffar Supervisor PT. COMNET, membenarkan pemasangan tiang baru, belum mempunyai Izin, kita sedang proses pengajuan dinas terkait sambil berjalanlah, lantaran estimasinya untuk mendapatkan perizinan 2 sampai 3 bulan, ucapnya.
“Sudah 26 titik yang kita pasang tiang KU, wilayah kota Tangerang, untuk Kunciran Indah, kita sudah pasang 25 tiang baru di wilayah Kunciran Indah, ini bagian dari perbaikan jaringan internet,” pungkasnya.
Sampai berita dimuat belum ada kutipan dari pihak Kominfo dan PUPR Tata Ruang. (Red/KJK)