PelitaTangerang,com, TANGERANG – Persatuan Orangtua Murid dan Guru (POMG) SMPN 6 Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sempat membuat heboh gara-gara beredarnya informasi iuran terhadap anggota organisasi tersebut. Namun, isu yang beredar menyebutkan bahwa iuran tersebut dilakukan pihak sekolah.
Isu ini membuat jagad maya ramai dan dikutip sejumlah media online (daring). Faktanya, iuran itu memang ada namun bukan dari pihak sekolah, melainkan inisiatif orangtua yang tergabung dalam wadah POMG.
“Jadi, Organisasi POMG ini mengadakan uang kas dan dikelola oleh orangtua murid. Orangtua yang berinisiatif mengadakan uang kas ini, yang nantinya dari mereka untuk mereka,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Syaifullah, menanggapi isu yang beredar beberapa waktu lalu tersebut.
Syaifullah meluruskan beredarnya informasi dugaan pungutan liar (pungli) tersebut kepada orangtua murid di SMPN 6 Pasar Kemis. Menurut dia, isu tersebut tidak benar dan pihaknya langsung mengecek serta mengonfirmasi kebenarannya kepada pihak sekolah.
Dia mengatakan pihak sekolah tidak ikut menentukan serta tidak mengetahui besaran uang kas tersebut. Pihak sekolah juga tidak mengetahui uang tersebut akan dipergunakan untuk apa.
Sebelumnya, diberitakan bahwa orangtua murid memprotes pihak sekolah dengan adanya pungutan tersebut karena ia menilai pihak sekolah telah memiliki dana BOS yang dipergunakan untuk keperluan proses belajar.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah memanggil orangtua murid yang menjadi Ketua Organisasi POMG untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
“Katanya uang kas tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan Organisasi POMG,” pungkasnya.
Syaifullah berharap informasi ini tidak membuat gaduh karena informasi yang beredar di media online tersebut tidak sesuai dengan fakta.(Red)