Aksi Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Amankan Puluhan Roda Dua Dari 27 Tersangka

2

PelitaTangerang.com, Kota Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan sudah mengamankan 27 pelaku pencurian sepeda motor serta 52 barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua. Senin (07/03/2022).

Berawal pada tanggal 15 Februari 2022, tim patroli Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan dua orang pelaku yang mencurigakan. Pada malam tersebut kedua pelaku dicurigai sedang memperhatikan wilayah kota tangerang. Lalu aksi mata-mata tersebut berhasil di hentikan oleh petugas Polres.

Tak tinggal diam, pelaku mencoba melakukan perlawanan saat ingin diamankan polisi. Namun, tim patroli Polres Metro Tangerang Kota sigap dan bisa menghentikan aksi perlawanan.

Hasil yang didapat dari introgasi penyidik kepada tindak pidana pencurian bermotor bahwa mereka berhasil mengembangkan kesejumlah TKP yang lain. Beberapa alat yang biasa di gunakan oleh pelaku curanmor di antaranya adalah dua set kunci leter T, satu buah senjata tajam yang berjenis golok, dan satu buah senjata api mainan.

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat kota tangerang, kabupaten atau tangerang selatan dan Jakarta Barat yang sekiranya ada laporan pencurian motor, silakan bisa melakukan proses cek langsung di Polres Kota Tangerang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, nanti silakan dicocokan dengan motor yg ada disini,” ucap Kombes Komarudin.

Bahwa, sekarang ini sudah banyak beredar dihadapan masyarakat tentang motor curian yang dijual serta dilengkapi dengan STNK. Untuk mengelabui, STNK juga sudah dirubah sesuai nomor angka dan nomor mesin.

“Jadi untuk masyarakat yg tergiur membeli kendaraan secara online harap berhati-hati karena apabila dibilang sudah dilengkapi surat maka surat-suratnya sudah dirubah nomor angka dan mesinnya,” lanjutnya

Dari yang sudah diamankan ada sekitar lima penadah, lima orang tersebut juga menampung beberapa pemetik yang di tampung oleh 5 orang penadah. Untuk sementara ini dari pihak Polres yang dikembangkan baru wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan TKP di Jakarta Barat.

Biasanya motor yang dijual secara online akan dijanjikan dengan kelengkapan surat. Jadi untuk masyarakat yang tergiur membeli kendaraan secara online harap tetap hati-hati. Karena, apabila sudah dilengkapi surat, maka surat tersebut sudah dirubah nomor angka dan mesinnya.

Sementara itu, fajar pemilik motor yang dicuri pelaku mengatakan. Ia sangat berterimakasih kepada polres Metro Tangerang Kota, yang telah menemukan kedatangannya, ujarnya Korban curanmor.

“Peristiwa itu terjadi pencurian pas magrib, saya biasa memarkir motor depan rumah tapi tidak dikunci stang. Setelah saya pulang sholat magrib, anak saya bilang motor tidak ada, dikirain saya bercanda. Pas jam 8 malam adik ipar saya mau masukin motor terus motornya beneran ngga ada dan ternyata hilang. Lalu saya cek melalui liat di cctv dan ternyata benar motornya di curi orang sekitar jam 18.25 pas magrib,” tuturnya.

Lanjut, fajar. Setelah dicuri, malamnya saya langsung lapor ke polsek kelapa dua, karena memang STNK atas nama orang kantor. Tanggal 29 Desember laporan saya baru diterima surat kuasanya, tandasnya.
(Dil/Nda)