Kecamatan Pagedangan Menduduki Urutan Ke – 4 Kasus Covid – 19 , Bagaimana Penerapan Aturan Baru?

33

PelitaTangerang.com, Tangerang – Berdasarkan data Grafik Harian Covid – 19 Perkecamatan wilayah Kabupaten Tangerang dan pernyataan H.A. Zaenudin Camat Pagedangan, Kecamatan Pagedangan menempati urutan nomor 4 kasus Covid – 19 di Kabupaten Tangerang dengan jumlah terkonfirmasi 98 kasus (Selasa/8/3/2022).

“Terkait aturan baru dari pemerintah mengenai test PCR / Antigen yang tidak berlaku lagi, kami belum menerapkannya. Karena kami masih merencanakan kegiatan regulasi dari Pandemic menjadi Endemic. Endemic adalah penyakit biasa sedangkan Pandemic adalah luar biasa”,ujar H.A. Zaenudin.

Kegiatan mobilitas di masyarakat yang banyak menjadi salah penyebab, cepatnya penuluran virus Covid – 19 atau Omicron di masyarakat. Namun , dampaknya tidak berbahaya sehingga tidak mematikan.

Kelurahan Medang menjadi daerah pusat kasus tertinggi di wilayah Kecamatan Pagedagan. Penyebabnya karena Medang memiliki jumlah warga yang banyak dan memiliki banyak perumahan.

Rata – rata warga yang terkonfirmasi Covid atau Omicron ini adalah lansia. Kemudian untuk penanganannya warga memilih untuk isolasi mandiri di rumah mereka masing – masing.

“Upaya kita,sekarang kita lagi menggencarkan vaksinasi. Ketika ada kegiatan BST (Bantuan Sosial Tunai) kita membuka gerai vaksin. Dan hampir semua sudah mendapat vaksin kecuali yang memiliki komorbit atau penyakit bawaan”,tambahnya.

Pihak kecamatan juga berharap agar kasus Covid semakin menurun dan aktivitas kembali menjadi normal.

(Agl/Dra)