Disperindag Tangerang Selatan Gelar Sosialisasi terkait Mekanisme, Relokasi Pedagang Pasar Ciputat.

Sosialisasi Seleksi Penempatan Pedagang Pasca Revitalisasi Pasar Ciputat

PelitaTangerang.com, Tangsel – Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan Menggelar Sosialisasi Penempatan Pedagang Pasca Revitalisasi.

Kegiatan Sosialisasi bersama para pedagang berlangsung di Aula Kecamatan Ciputat.Tangsel (8/3/2022)

Dalam Sambutan nya,Pelaksana Teknis (PLT ) Kepala Dinas Disperindag Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada para pedagang terkait mekanisme Relokasi.

Heru Menjelaskan Dalam dasar aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Walikota (PERWAL ) Nomer 21.Tahun 2022 Tentang Tata cara Pempatan Pedagang Pasca Revitalisasi Pasar Ciputat.

“Disini diatur bagaimana Kami Menempatkan Pedagang Relokasi dan Pedagang yang baru ujar Heru,pada  saat Sosialisasi Seleksi Penempatan Pedagang,selain para Pedagang juga turut di undang berbagai pihak Termasuk Kepolisian dan elemen Tokoh Masyarakat dalam Kegiatan tersebut.

Masih menurut Heru Kepolisian hingga tokoh Masyarakat Kami Undang untuk Menyaksikan Proses Relokasi dengan tujuan agar Kegiatan Tersebut dapat diawasi secara bersama pihak -pihak terkait.

“Kenapa ada tokoh Masyarakat,ada Kyai ,Forum Rt/Rw,Lurah,ada juga FORKOPIMDA ( Forum Komukikasi Pimpinan Daerah ) agar supaya Kegiatan ini Kita lakukan secara Fair dan terbuka jadi jika Terjadi penyimpangan agar Kami bisa diingatkan sesuai norma,ujar Heru

Kegiatan Sosialisasi dibagi dua sesi yaitu Pagi dan Siang,Sosialisasi Dilakukan secara ofline maupun online ( daring ). (Adv)