Pemkot Tangerang Selatan Lakukan Seleksi Pedagang yang bisa Berjualan, di Pasar Ciputat usai Revitalisasi.

94

Plt Kepala Disperindag Kota Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso.

PelitaTangerang.com, Tangsel – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ) Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso Mengatakan Penempatan Pedagang  Pasar Ciputat setelah Revitalisasi harus melewati berbagai tahapan.

Para pedagang yang lama dan Pedagang baru nantinya akan di seleksi terlebih dahulu.

“Seleksi para pedagang Dilakukan beberapa  tahapan :

1.Sosialisasi

2.Pengumuman

3.Pendaftaran

4.Verifikasi

5.Penentuan Calon pedagang

6.Penetapan pedagang dan undian kios dan Los.ujar Heru ( 10.3.2022 )

“Yang terakhir pada tahapan undian kios dan Los,biar Kami Fair dalam menempatkan para pedagang.Tahapan-tahapan Penempatan Pedagang Pasar Ciputat setelah di Revitalisasi yakni sebagai berikut :

1.Sosialisasi pada tanggal 8 maret 2022.sudah dilakukan secara langsung dan tidak langsung ( Streaming  Media Sosial ) Pada milik Pemda dari Dinas di Kantor Kecamatan Ciputat.

  1. Pengumuman pada tanggal 9 maret 2022. Di tempatkan / ditempel pada Papan Pengumuman melalui media sosial Pemda dan Dinas.

3.Pengajuan Permohonan atau Pendaftaran tanggal ( 10 sampai 13 .maret 2022 )

  1. Verifikasi berkas pedagang tanggal (11 sampai 15 maret 2022.)
  2. Penentuan Pedagang tanggal ( 17 sampai 21 maret 2022 )
  3. Undian penentuan Lokasi pedagang tanggal (22 sampai 25 maret 2022 )
  4. Surat Keputusan bersama tanggal ( 28 maret 2022 )
  5. Pindahan pedagang tanggal ( 28 maret hingga 1 April 2022 ).(Adv)