PelitaTangerang.com, Kota Tangerang – PMI Kota Tangerang, Gelar sentra vaksin Dijalan Mayjen Sutoyo, No 15, RT 002, RW 005, Kelurahan Sukarasa Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang
Menurut humas PMI Kota Tangerang (Ade Kurniawan), vaksinasi ini gencar di adakan setiap pekan. Gerai vaksinasi dimulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Vaksin pada hari Sabtu, 12 Maret 2022 tersedia Sinovac dosis 1 dan 2 untuk usia 6-11 tahun, Sinovac dosis 2 untuk usia 12 tahun keatas, dan Astrazeneca dosis 2 untuk 18 tahun keatas.
Pada hari Minggu, 13 Maret 2022 tersedia Booster (Astrazeneca) untuk 18 tahun keatas yang sudah keluar nomor tiket dosis 3 di aplikasi PeduliLindungi dan juga berjarak 3 bulan dari vaksinasi ke 2.
“Jadi tidak melalui online dan siapapun yang mau mendaftar silahkan datang langsung ke PMI Kota Tangerang,” ucapnya, Sabtu (12/3/2022).
Layanan sentra vaksin ini bisa di dapat dengan daftar langsung ke markas PMI, tanpa kuota dan tanpa persyaratan domisili. Adapun persyaratan dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP, untuk domisilinya bebas bisa dari mana saja. Yang kedua tidak mendapat vaksin lain selama 14 hari (untuk anak anak). Lalu bagi orang tua wajib mendampingi anak-anak yang ingin melaksanakan vaksin. Terakhir untuk Booster, minimal sudah berjarak 3 bulan dari vaksinasi ke dua dan sudah keluar nomor tiket dosis ke 3 di aplikasi PeduliLindungi.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran kasus covid-19 yang lumayan tinggi. Maka dari itu khususnya masyarakat Kota Tangerang dan Kota umum kalau belum vaksin segera vaksin,” tutupnya. (Dil/Nda)