44 Puskesmas Lakukan Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Obat Tertentu

11

PelitaTangerang.com, Tangerang – Apoteker Puskesmas se-Kabupaten Tangerang melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat tertentu tanpa resep dokter. Edukasi ini penting bagi masyarakat menyusul maraknya penjualan kosmetik dan obat-obatan tertentu tanpa resep dokter.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, kegiatan ini menjadi wadah Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KEI) yang digelar serentak di 44 puskesmas lingkup Kabupaten Tangerang. Hal ini juga menjadi bagian dari program Gebyar Gempita (Gerakan Bersama Masyarakat Cegah Maraknya Peredaran Obat-obat Terlarang).

Menurut dia, kegiatan ini sangat penting guna memberikan edukasi pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan.

“Dalam kegiatan ini, para apoteker di masing-masing puskesmas mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi obat-obat tertentu tanpa resep dokter. Para apoteker puskesmas juga mengajak masyarakat untuk waspada terhadap peredaran obat-obat tertentu di wilayah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini masih terdapat toko obat dan toko kosmetik yang tidak berizin menjual obat keras dan obat tertentu yang membahayakan masyarakat di lingkungan Kabupaten Tangerang.

Dia berharap, dengan kegiatan ini masyarakat mendapatkan informasi tentang bahaya obat-obatan yang tidak sesuai ketentuan dan mencegah masyarakat dari mengkonsumsi obat-obat yang sering disalahgunakan.(Red)