PelitaTangerang.com, Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan pertama Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Ini merupakan pemanggilan perdananya sebagai saksi dalam kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, upaya jemput paksa akan jadi pertimbangan apabila ketua KPK ini kembali mangkir, namun ini masih menunggu keputusan minggu depan.
“Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu besok. Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10).
Firli Bahuri sendiri akan kembali dipanggil untuk diperiksa pekan depan. Namun Ade belum memberi tahu di hari apa pemeriksaan itu dijadwalkan.
“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri,” kata Ade.
Usai dinyatakan tak hadir, hari ini penyidik Polda Metro telah mengirimkan surat pemanggilan ulang terhadap Firli.
“Jadwalnya adalah minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang,” kata dia.(***)