Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP ke 12 kali Berturut – turut

15

PelitaTangerang.com, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kali berturut – turut. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Wali kota Tangerang Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Selasa (07/05/2024).

Capaian WTP ini merupakan yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami lalu bertekad dan berupaya mempertahankan dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP ,” ucap Benyamin.

Baginya, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.

“Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang – undangan,” jelasnya.

Terkait dengan tindaklanjut rekomendasi dari BPK, ia menegaskan akan segera membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi atas raihan opini yang diterima oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“BPK mengucapkan selamat dan berikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Wali Kota Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke – 12 ” ucapnya.

Selanjutnya juga disampaikan bahwa opini BPK Provinsi Banten terhadap capaian LKPD Kota Tangerang Selatan mendapatkan nilai 90, 23 % pada TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan)
“Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku “ jelas Dede.

Untuk itu, Dede berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).(Red)