PelitaTangerang.com, Kota Tangerang – Kegiatan Sosialisasi Verifikasi Data PBB-P2 Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa. Hadir dalam Sosialisasi Verifikasi Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.
Kegiatan Sosialisasi Verifikasi Data PBB-P2 di Kelurahan Alam Jaya, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Lurah beserta pendamping dari perwakilan RT atau RW atau PSM. Rabu (05/06/24).
Kegiatan Verifikasi PBB-P2 yang akan dan telah dilaksanakan pada bulan Februari sampai Juli Tahun 2024, ke Kelurahan maupun Kecamatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memverifikasi dan mengupdate data, sehingga menambah keakuratan data yang dimiliki oleh Bapenda Kota Tangerang dari objek pajak.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa. Menjelaskan, Verifikasi yang dilakukan oleh Bapenda ini untuk mencocokan data yang ada dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Apakah masih sesuai atau sudah ada perubahan termasuk dengan posisi koordinat yang ada di peta ARCGIS.
“Verifikasi ini sangat penting untuk mencocokkan data yang ada dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya karena ada ketidaksesuaian antara kondisi riil objek pajak dengan data wajib pajak akan mempengaruhi nilai objek pajak itu sendiri,” imbuhnya
Lanjut Kiki. Nantinya, para petugas juga harus membuat rekapitulasi data yang berkaitan dengan perubahan dalam survey ke lapangan, juga merekapitulasi data pendukung seperti foto lokasi dan mengukur bangunan, tutupnya. (Adv)