Diduga Terlibat Oknum Guru dan Komite, Bisnis Jual Beli Kursi Pada PPDB SMAN 4 Kabupaten Tangerang

143

PelitaTangerang.com, Tangerang – Pj Gubernur Banten Almuktabar diminta jangan hanya duduk santai dan angkat kaki di kursinya, terkait adanya indikasi ‘Bisnis jual beli’ kursi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, Banten.

Pasalnya, Almuktabar beberapa waktu lalu pernah mengultimatum agar pada pelaksanaan PPBD untuk jenjang SMAN/SMKN tahun 2024 ini, tidak ada praktik titip menitip calon siswa.

Jika terbukti, demikian ditegaskan Al Muktabar, akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru atau Kepala Sekolah yang ‘bermain’ saat proses PPDB dilangsungkan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan kembali, belum diperoleh tanggapan resmi dari Roni Yunardi selaku Kepala SMAN 4 Kabupaten Tangerang, Banten, terkait adanya dugaan ajang ‘bisnis’ saat PPDB di sekolah tersebut.

Roni Yunardi diduga sengaja ngumpet dan malah memperalat bagian Tata Usaha (TU) Saeful Fahmi yang untuk maju menghadapi masyarakat yang kecewa akibat adanya tindakan diskriminatif soal seleksi penerimaan calon siswa yang dilakukan oknum komite dan guru.

Salah satu oknum guru yang diduga terlibat dalam ajang bisnis jual beli kursi dalam hajatan PPDB SMAN 4 Kabupaten Tangerang ini, yaitu guru berinisial (B) yang mematok harga bayaran per siswanya antara Rp 5 juta sampai Rp 6 juta lewat jalur titipan.

Sudah berupaya mengkonfirmasi oknum guru dengan inisial B tersebut melalui pesan WA, namun hingga berita ini diturunkan, aplikasi WA-,nya masih terlihat centang satu.

Selain itu, para oknum guru dan komite sekolah itu dinilai telah bertindak diskriminatif karena hanya mengakomodir sebagian titipan calon siswa dari masyarakat, namun belum diketahui apakah itu bersifat siapa yang berani membayar paling besar nilai rupiahnya kepada para oknum tersebut?

Saeful Fahmi berterus terang, adalah pihak komite yang paling berperan untuk menyeleksi calon siswa titipan antara diterima atau tidaknya.

“Saya tidak berhak menerima semua usulan calon siswa. Tugas saya hanya menerima daftar usulan, semua keputusannya ada dikomite. Saya bukan yang memutuskan, dan yang memutuskan calon siswa titipan diterima atau tidak ada di tangan komite,” terang Saeful Fahmi, Jumat (12/7/2014).

Empat (4) orang pihak komite sekolah yang dimaksu Saeful diantaranya, Muklis, Marna, Rudiat dan Jejen.

“Untuk lebih jelasnya lagi, silahkan tanyakan langsung ke Komite. Komite yang paling berhak (menerima atau menolak calon siswa titipan). Komite di sini ada Pak Muklis, Pak Marna, Pak Rudiat dan Pak Jejen,” kata Saeful.

“Saya tidak berhak menerima semua usulan calon siswa. Tugas saya hanya menerima daftar usulan, semua keputusannya ada dikomite. Saya bukan yang memutuskan, dan yang memutuskan calon siswa titipan diterima atau tidak ada di tangan komite,” tegas Saeful.(***)