PelitaTangerang.com, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) resmi memulai proyek rekonstruksi Jembatan Kali Angke yang berada di Jalan Sumatera Segmen Kali Angke.
Proyek ini akan berlangsung selama lima bulan, dan selama periode ini, rekayasa lalu lintas diberlakukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Kepala Bidang Bina Marga, Ahmad Fatullah mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas mulai berlaku efektif pada Senin, 19 Agustus 2024.
“Kami menginformasikan kepada masyarakat bahwa rekonstruksi jembatan ini akan memakan waktu sekitar lima bulan. Oleh karena itu, pengendara diminta untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah kami terapkan,” ujarnya.
Bagi kendaraan berat seperti truk yang menuju Serpong (BSD), disarankan untuk menggunakan jalan alternatif Serpong Jalan Letnan Sutopo – Jalan Ciater Raya – Jalan Bukit Indah – Jalan Aria Putra – Jombang Ciputat begitu sebaliknya untuk dari Jombang ke Serpong.
“Truk dan kendaraan berbeban 2 ton keatas dilarang melintas di jembatan ini hanya untuk kendaraan kecil dan motor selama proses berlangsung,” jelas Ahmad Fatullah.
“Kami mengimbau para pengendara untuk mengurangi kecepatan, memperhatikan rambu-rambu yang ada, dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” tambahnya.
Ahmad Fatullah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang diberlakukan demi kelancaran proses rekonstruksi dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mohon kerjasamanya dari seluruh pengguna jalan agar proses rekonstruksi ini dapat berjalan lancar tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan,” tutupnya.
Proyek rekonstruksi jembatan ini bertujuan untuk memperbaiki jembatan lama selain melebarkan juga memperbaiki level jalan lama diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Kota Tangerang Selatan dan memberikan kenyamanan serta keamanan lebih bagi para pengguna jalan di masa mendatang.(Red)