PelitaTangerang.com, Kota Tangerang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menyatakan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kampanye Pilkada Kota Tangerang Tahun 2024.
Hal itu diungkapkan langsung oleh ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh saat menerima masa aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Solidaritas Masyarakat Tangerang dan Forum NGO Tangerang Raya, Senin (9/9/2024).
“Sejauh ini sudah ada lima kasus ASN yang kita periksa. Tiga ASN sudah dihentikan pemeriksaan lantaran ketiga ASN tersebut setelah diperiksa tidak sengaja hadir dalam suatu acara dimana di lokasi tersebut ada salah satu bakal calon Walikota Tangerang,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh.
Masih Komarulloh, untuk kasus ASN dengan inisial A yang bertugas di Kecamatan Jatiuwung lalu NS dan J, masih dalam pemeriksaan. Ditegaskan Komarulloh.
“Kita sudah pastikan A ini kita bungkus. Karena kita sudah temukan bukti-bukti pelanggarannya. Secepatnya kita akan laporkan ke Pemerintah Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua aksi unjuk rasa, Saipul Basri mengatakan, dirinya menuntut Bawaslu Kota Tangerang untuk mengusut tuntas adanya dugaan ASN yang terlibat dalam politik praktis.
“Dalam diskusi tadi, Bawaslu menyatakan akan menindak tegas oknum ASN yang terlibat politik praktis berdasarkan penyelidikan yang dilakukannya, dan akan merekomendasikan nama oknum tersebut ke Pemerintah yang berwenang,” ujarnya.
Ditegaskan Marcel, dirinya akan mengawal proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tangerang sampai dengan tuntas. Marcel berharap, Bawaslu berani merekomendasikan nama nama ASN ini ke Pemerintah.
“Kami tunggu surat rekomendasi dan keberanian Bawaslu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap para oknum ASN yang diduga terlibat politik praktik. Saya minta Bawaslu untuk kuatkan badan, jangan takut dan jangan mudah di intervensi oleh bakal calon walikota Tangerang ataupun yang dilakukan oleh Timsesnya, apabila perlu kita lakukan sumpah pocong untuk mereka dan Bawaslu tidak berani kami akan segel kantor ini, buat apa lembaga pengawas apabila tidak ada hasil dan kasusnya terpendam,” pungkasnya. (Red/KJK)