PelitaTangerang.com, Kota Tangerang – Perkimta Kota Tangerang Dan Kecamatan Cibodas Gelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2023. Acara yang di gelar Di Aula Kecamatan Cibodas Dihadiri RT, RW, Para Tokoh Pengiat Lingkungan dan Sosial dan Para Kader Kelurahan , Se Kecamatan Cibodas. Kamis (14/11/2024).
Ketua tim (Katim) Pembangunan dan Pengembangan, Heru Aji Pramono, menjelaskan. Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu, 13 November 2024. Upaya pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat penting cara pengelolaan Air Limbah Domestik, jelas Heru.
“Ini upaya Perkimta dan amanat Kadis mesti melakukan Sosialisasi dengan masyarakat agar bisa mengerti, paham dan edukasi tentang pentingnya tatacara pengelolaan Air Limbah yang baik dan benar. Untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Sementara salah satu tokoh, Kelurahan Cibodas, saat di wawancarai oleh wartawan, Rudi menuturkan. Pemerintah Kota Tangerang, melalui PerkimTa. Sosialisasi ini saya penting sebagai ilmu, artinya kita bisa memahami terkait tatacara pengelolaan Air Limbah, sesuai aturan perda yang berlaku, tuturnya.
“Jadi yang hadir disini bisa paham dengan pertemuan ini, bagaimana cara melakukan sistem pengelolaan lingkungan yang benar,” pungkasnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh, Kasi Ekbang Kecamatan Cibodas, Tim Dari Perkimta Kota Tangerang, Tokoh Masyarakat, RT, RW, Pengiat Lingkungan dari Tiap – Tiap Kelurahan Sekecamatan Cibodas. (Adv)