PelitaTangerang.com, Parung – kedua kali warga dari Papua mendatangi sebuah lahan di Desa iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, yang diduga menyimpan besi-besi eks PT. Freeport yang dihibahkan ke dua suku di Papua. Warga papua minta Polres Bogor dan Polsek Parung Fasilitasi untuk meninjau kedalam lahan tersebut, Selasa (3/12/2024).
Perwakilan warga Papua dari suku Kamoro Aris mengatakan. Baik kami dari Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Papua. Kami datang ke Bogor, Jawa Barat terkait barang hibah kami, yaitu hibah yang diberikan oleh PT. Freeport kepada kami dua suku. Yaitu Suku Amume dan Kamoro.
“Pada saat itu ada barang kami yaitu besi-besi yang hilang, sehingga dilaporkan ke Mabes Polri pada tahun 2009, setelah dilaporkan ke Mabes Polri keluarlah SP3 tahun 2012. Setelah keluar SP3 tersebut kami mencari besi-besi yang hilang,” ujarnya.
Masih kata Aris. Salah satunya barang yang kami duga ada di sini di wilayah Desa Iwul, di perusahaan PT Binangkit. Pemiliknya adalah Ibu Yanti. Dan pada tanggal 17 Oktober 2024, kami buat laporan kami menduga bahwa ada barang kami didalam sini.
“Dari tanggal 17 Oktober sampai saat ini pihak Polres maupun pihak Polsek sampai saat ini belum memfasilitasi kami untuk masuk, melihat barang kami yang ada didalam sini. Sehingga saya sebagai warga negara dan sebagai orang Papua merasa bahwa pihak polres dan polsek tidak melihat LP ini,” katanya.
Yang saya pertanyakan sambung Aris, ada apa kenapa kami tidak di fasilitasi untuk melihat barang didalam. Kalaupun kami lihat barang didalam bukan barang kami, kami akan mundur.
“Tapi sampai saat ini kami tidak pernah difasilitasi. Bahkan sekarang dipasang oleh pemilik tempat himbauan. Padahal saat kami melapor himbauan ini tidak ada. Ada apakah ini,” bebernya.
Kami tahu kalau masuk pekarangan orang kami melanggar hukum. Karena kami tahu itu makanya kami buat LP ini saat tanggal 17 Oktober lalu, sehingga dengan adanya LP itu pihak kepolisian bisa memfasilitasi kami masuk.
“Seharusnya kami difasilitasi dulu, setelah kami lihat barang dan misal ada barang kami, kami siap di BAP bahkan kami siap untuk memberikan keterangan terkait barang-barang kami,” imbuhnya.
Tapi kami belum melihat barang bahkan pihak kepolisian yaitu Polres dan Polsek, dalam artian Bapak Kanit dan Pak penyidik mau BAP kami. Tanpa kami melihat barang bukti dan jelas kami tidak terima.
“Kami tahu hukum di Republik ini, dan kami menghargai dan menghormati kepolisian sebagai penegak hukum. Tapi sampai saat ini saya sebagai warga dan masyarakat kecil, yang menuntut keadilan, ternyata keadilan itu tidak benar-benar berpihak kepada kami,” paparnya.
Bila tidak ada tanggapan setelah kedua kali ini, kami meminta pihak polres untuk segera menindak lanjuti laporan kami dan memfasilitasi kami. Untuk masuk melihat barang tersebut.
“Bila tidak ada tanggapan dari pihak Porles dan Polsek terkait dengan keadilan kami, maka kami akan mengambil tindakan dengan langkah-langkah kami sendiri, terhitung mulai hari ini,” tutur Aris.
Sementara Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjiadi menjelaskan, permasalahan ini sudah di tangani Polres Bogor,”Dan sudah di fasilitasi untuk bertemu di Polres untuk itu silahkan Koordinasikan kembali dengan yang menangani perkara di maksud,” kata Kapolsek.(Red)