Aliansi Ormas Kecamatan Kemang Gelar Deklarasi

11

PelitaTangerang.com, Bogor – Ormas Pemuda Pancasila,Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (Bppkb Banten) dan Benteng Bogor Raya (BBR) Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat berkumpul bersama dan menyatu dalam rangka mendeklarasikan diri menjadi Aliansi Ormas Kecamatan Kemang sekaligus memperingati hari jadi kemang yang ke 30 tahun yang di laksanakan di lapangan setu Destinasi Wisata Kp Kemang Ujung Rt 01/01 Desa Kemang kec kemang pada hari Sabtu 15 Februari 2025.

Kegiatan Deklarasi Aliansi tersebut di hadiri oleh unsur Forkopincam Kec Kemang dan sejumlah undangan,Kementrian Balai Diklat Depdagri,Kementrian Pusbang SDM aparatur Perhubungan RI,Ketua Dpc Bppkb Kab Bogor (Bah Uwo),Ketua PK KNPI Kec Kemang (Bung Abd.Jalil Zein),Ketua Karang Taruna Kec Kemang (Bung Agit),Ketua Paguyuban Lawas (Kang Ewo),Ketua Paguyuban Sadulur Jampang (Kang Briyan),
unsur OKP Kec.Kemang,GP Anshor,Pemuda Muhamdiyah,Pemuda Pelajar Muhamdiyah,Ketua Majlis Jikir Nurul Yaqin (H.Ust.Ade Munawar),Ketua Pac PP kec tanah sareal Kota Bogor (bung Megi),Ketua Ranting PP Desa cibeuteung Udik (bung Eka),Ketua Ranting Ds Karikil (bah Onot),ketua Ranting PP Desa Ranca Bungur (bung Armin) dan para undangan lainnya.

Ketua Aliansi Ormas kemang Asep Mulyadi alias Asep Tagor yang di dampingi oleh ketua Dpac Bppkb kec kemang Kang Rohim dan Ketua Korwil BBR kec Kemang Kang Edo menyampaikan bahwa Aliansi Ormas Kec Kemang di bentuk pada februari 2013 lalu,namun hari ini di laksanakan Deklarasi kembali adalah. Ungkap Asep

1.Aliansi Ormas Kecamatan kemang untuk mendukung dan menunjang Pemerintah Kecamatan kemang dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

2.Dalam rangka menjaga stabilitas Harkamtibmas wilayah Kecamatan Kemang para ketua Ormas yang tergabung dalam aliansi Ormas tetap sepakat bahwa Ormas yang tergabung dalam Aliansi Ormas Kec Kemang adalah Pemuda Pancasila,Bppkb Banten dan Bbr dan menolak Ormas lain membentuk kelembagaannya di wilayah kecamatan kemang.

3.Penetapan Peraturan Aliansi Orams kec kemang tersebut adalah sebagai bentuk *kearifan lokak* /kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta,rasa,karsa dan hasil karya masyarakat dan hal kearifan lokal tersebut di atur dalam Undang Undang No 5 tahun 2017 tentang *Pemajuan Kebudayaan* Bab I pasal 1 angka (1),(3),(4).
Bab II bagian kesatu,pasal 7,paragraf 3 pasal 24, paragraf 4 pasal 26 dan bagian kelima pasal 39.

Dengan hal tersebut Aliansi Ormas Kemang yang terdiri dari 3 Ormas tersebut tidak bertentangan dengan nilai nilai demokrasi kita yang menganut sistem Demokrasi Pancasila yang berlandaskan pada nilai nilai sosial dan kebudayaan Bangsa Indonesia.

Setelah selesai kata sambutanya ketua Aliansi Ormas Kecamatan kemang melanjutkan membacakan teks Deklarasi,ada 6 point dalam teks Deklarasi Aliansi Ormas kec kemang tersebut:

1.Aliansi Ormas Kec Kemang memiliki pandangan Nasionalisme dan Berketuhanan Yang Maha Esa serta menjadi garda depan mengawal kepentingan Bangsa dan Negara berdasarkan nilai nilai Pancasila dan UUD1945 dalam bingkai Pancasila.

2.Aliansi Ormas Kec Kemang memiliki kapasitas dan integritas untuk mengajarkan serta mengamalkan nilai nilai dan moral Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

3.Aliansi Ormas Kec Kemang adalah Kearifan lokal sebagai manivestasi dari cipta,rasa,karsa dan karya masyarakat kecamatan kemang.

4.Aliansi Ormas Kec Kemang siap menjaga nilai nilai kearifan lokal wilayah kecamatan kemang sesuai peraturan Aliansi Ormas Kecamatan Kemang.

5.Aliansi Ormas Kec kemang siap menjaga keamanan dan ketertiban umum/memelihara keamanan ketertiban masyarakat wilayah kecamatan kemang.

6.Menetapkan bahwa Aliansi Ormas Kecamatan Kemang sesuai aturan dan kesepakatan para ketua Ormas yang tergabung dalam Aliansi adalah:
Pac Pemuda Pancasila Kec Kemang.
Dpac Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten Kec Kemang.
Korwil Benteng Bogor Raya Kec Kemang. Tutupnya.( Red)