Gelar Sarasehan; PKSS dorong SPMB dapat berkualitas dan kredibel di kota Tangerang Selatan

26

PelitaTangerang.com, Tangsel – Pelaksanaan giat Sarasehan Pendidikan sukses digelar oleh PKSS, dengan tema “Menuju Pendidikan Berkualitas melalui SPMB yang Kredibel”. Kegiatan ini berlangsung di SMP Universal As Syukro, Ciputat, dan dihadiri oleh kurang lebih 115 kepala sekolah swasta dari Kota Tangerang Selatan.

Acara sarasehan yang mengusung konsep hybrid ini juga menyediakan link Zoom untuk kepala sekolah yang tidak dapat hadir langsung di lokasi, sehingga partisipasi tetap optimal meskipun dalam kondisi terbatas.(2/06/25)

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pelaksana, Miss Eny, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini dengan baik serta mendapatkan dukungaan yang luar biasa. Terima kasih kami juga secara khusus kepada Yayasan direktur dan tentunya kepala sekolah SMP Universal As-Syukro.

Eko Pranoto selaku Ketua Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta SMP (PKSS),menegaskan bahwa sarasehan ini merupakan program kerja PKSS yang harus terlaksana, dan tahun ini merupakan tahun ketiga sarasehan ini dilakukan. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan ruang dialog publik antara para kepala sekolah swasta dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dalam pelaksanaan SPMB.

Bahwa dalam sarasehan ini sejatinya, PKSS mengundang tiga narasumber utama yakni dari Kemendikdasment, Dindikbud Kota Tangerang Selatan, serta DPRD Kota Tangerang Selatan. Namun, karena bertepatan dengan kunjungan ke luar daerah, narasumber dari DPRD Tangerang Selatan tidak dapat hadir. Eko Pranoto menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sarasehan ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, dalam paparannya menyatakan komitmennya untuk sepenuhnya menjalankan aturan yang telah dibuat terkait SPMB. Dinas Pendidikan telah melakukan MoU dengan berbagai pihak agar SPMB berjalan kredibel, transparan, dan tanpa diskriminasi. Deden Deni juga menjelaskan bahwa untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB tahun ini, pihaknya telah melakukan roadshow sosialisasi hingga tingkat kecamatan dengan mengundang kepala sekolah SD/MI, unsur DPRD Komisi II, hingga lurah.

Lebih lanjut, Deden Deni menegaskan serta mendorong agar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta pendamping, yang mendapatkan subsidi bantuan dari pemerintah daerah sebesar Rp 1,8 juta per tahun per anak. Ia juga mengingatkan agar tidak memaksakan diri masuk sekolah negeri dengan cara yang tidak benar, kami menolak adanya praktik titip-menitip atau paksaan agar pihak dinas mengakomodir titipan tersebut.

Muhammad Nur, Kasi Peserta Didik Dindikbud, menyampaikan bahwa penguncian kuota oleh Kementerian Pendidikan sudah ditetapkan jauh hari sebelumnya, sehingga petunjuk teknis (juknis) yang dibuat oleh Dindikbud harus sesuai dengan SK dari Kemendikdasmen tersebut. Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, aplikasi pendaftaran online yang dibuat oleh kominfo telah mencantumkan sekolah swasta pendamping sebagai alternatif pilihan. Dengan demikian, jika siswa tidak diterima di SMP negeri, mereka dapat secara online memilih sekolah swasta pendamping melalui aplikasi SPMB Dindikbud Kota Tangerang Selatan.

Vicky Veronika, selaku narasumber dari kemendikdasmen memaparkan secara detail permendikdasmen No 3 tahun 2025 tentang system penerimaan murid baru serta semangat perubahan dalam SPMB kali ini, yang diarahkan untuk memperbaiki sistem penerimaan murid agar lebih berkualitas dan lebih baik.
Selain mengatur secara rinci perubahan kuota jalur penerimaan murid baru, SPMB juga menetapkan batas jumlah rombongan belajar (rombel) dan siswa yang dapat diterima. Vicky menjelaskan bahwa apabila di kemudian hari jumlah siswa melebihi kuota yang telah disepakati dan ditetapkan oleh kementrian maka siswa tersebut tidak dapat dimasukkan dalam data Dapodik.

Dalam closing statementnya Eko Pranoto menyampaikan bahwa hasil dari sarasehan ini akan dijadikan rekomendasi kepada Dindikbud Kota Tangerang Selatan untuk tindak lanjut dan pelaksanaan SPMB yang akan berjalan.(EPP)