PelitaTangerang.com, Tangsel – SMP Falatehan Lengkong Gudang Timur, Serpong, kembali menggelar kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dan Anti Bullying dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2025/2026.
Kegiatan ini menjadi agenda tahunan yang konsisten diselenggarakan oleh sekolah sebagai bentuk komitmen terhadap pembentukan karakter peserta didik sejak awal mereka memasuki lingkungan sekolah.(17/07/25)
Sebelum deklarasi dilakukan, seluruh peserta MPLS terlebih dahulu mendapatkan materi edukatif terkait bahaya narkoba dan bullying.
Materi ini disampaikan langsung oleh Kepala SMP Falatehan, Eko Pranoto, yang juga merupakan pengurus aktif Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Tangerang Selatan.
Dalam pemaparannya kepada media, Eko Pranoto menegaskan pentingnya langkah preventif dalam menghadapi peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan.
“Kita ingin siswa sejak awal sadar akan bahaya narkoba yang saat ini sudah begitu masif di masyarakat. Edukasi dini adalah bentuk perlindungan yang paling utama,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada narkotika, pihak sekolah juga memberikan perhatian serius terhadap praktik perundungan (bullying).
“Kami membekali siswa dengan nilai-nilai humanis dan prinsip kesetaraan. Semua siswa adalah saudara dan bagian dari keluarga besar SMP Falatehan. Tidak boleh ada yang merasa lebih atau lebih rendah,” tambah Eko.
Kegiatan ini ditutup dengan prosesi penandatanganan deklarasi anti narkoba dan anti bullying oleh seluruh peserta MPLS secara bergiliran pada sebuah poster besar yang disiapkan khusus oleh panitia.
Melalui kegiatan ini, SMP Falatehan berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan penuh nilai kebersamaan, sekaligus memperkuat ketahanan moral dan karakter peserta didik sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di sekolah.(Epepe)