PelitaTangerang.com, Banten – Deden Apriandhi menegaskan pentingnya sinkronisasi belanja daerah dengan agenda pembangunan nasional saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (14/4/2026).
Dalam arahannya, Deden menekankan bahwa pengelolaan anggaran pemerintah daerah harus selaras dengan Asta Cita, 17 program prioritas nasional, serta target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah memiliki peran strategis dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk pengawalan belanja daerah agar selaras dengan Asta Cita, 17 program prioritas, serta target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” ujar Deden.

Tantangan Belanja Pegawai 30 Persen
Dalam forum tersebut, Deden juga menyoroti implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Ia mengakui, ketentuan tersebut menjadi tantangan bagi banyak pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Banten.
Menurutnya, sebagian besar daerah masih menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan struktur belanja yang selama ini didominasi oleh belanja pegawai. Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap adanya solusi dari pemerintah pusat agar implementasi kebijakan tersebut tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Kami di daerah menghadapi tantangan besar dalam memenuhi ketentuan ini. Hampir seluruh daerah mengalami kesulitan yang sama. Oleh karena itu, kami berharap adanya solusi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain itu, Deden menegaskan bahwa pemerintah daerah harus tetap memprioritaskan belanja wajib atau mandatory spending, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta layanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
Efisiensi Anggaran Capai Rp200 Miliar
Lebih lanjut, Deden mengungkapkan langkah efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Banten sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
Beberapa langkah efisiensi yang dilakukan antara lain pengurangan perjalanan dinas, optimalisasi sistem kerja hybrid, serta efisiensi penggunaan fasilitas pemerintah. Dari langkah tersebut, Pemprov Banten memproyeksikan efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp200 miliar.
“Hasil efisiensi anggaran tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar dan akan dialokasikan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan,” kata Deden.
Perluasan Pendidikan Gratis
Efisiensi anggaran tersebut juga akan mendukung program prioritas lainnya, termasuk perluasan akses pendidikan gratis. Pada tahun ajaran baru mendatang, program tersebut direncanakan mencakup madrasah swasta di Provinsi Banten.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pendidikan sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
Forum Strategis Sinkronisasi Kebijakan
Deden berharap rapat koordinasi ini menjadi forum strategis bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mencari solusi atas berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Saya berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, sehingga kita dapat menemukan solusi bersama,” pungkasnya.
Melalui penguatan koordinasi dan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Banten optimistis pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif, transparan, dan mampu mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan serta berdampak langsung bagi masyarakat.(Adv kominfo)










