Kamis, 11 Juni 2026
Beranda blog

Dari Pemasangan Tanda Batas Menuju Sertipikasi, BPN Banten Percepat Perlindungan Tanah Wakaf

PelitaTangerang.com, Serang, – Menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf nasional, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bersama Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten, dan berbagai pemangku kepentingan melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPATAS TAWAF) di Pondok Pesantren Nurul El Bantany, Kota Serang, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini melibatkan wilayah Serang Raya serta Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang, sebagai kelanjutan gerakan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Tangerang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Amrullah, menyatakan bahwa program percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis lintas kementerian yang membutuhkan kolaborasi menyeluruh. Ia menilai pengelolaan tanah wakaf tidak mudah karena banyak persoalan yang harus diselesaikan, mulai dari wakaf yang hanya dilakukan secara lisan, hilangnya dokumen Akta Ikrar Wakaf (AIW), sengketa tanah, hingga persoalan administrasi nazir dan alas hak.

“Kehadiran kita bersama dalam program percepatan sertipikasi tanah wakaf ini menunjukkan bahwa masalah wakaf tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Kita harus berjalan bersama, komprehensif, mulai dari Kementerian Agama, BPN, BWI, pemerintah daerah, hingga para pengelola wakaf,” ujar Amrullah.

Amrullah menambahkan bahwa pemasangan tanda batas menjadi titik awal penting untuk memastikan kepastian lokasi dan batas tanah wakaf. Dengan batas yang jelas, proses pengumpulan data fisik dapat berjalan lebih cepat dan mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.

Senada dengan itu, BWI Perwakilan Banten, Badrusalam, mengapresiasi pelaksanaan GEMAPATAS TAWAF karena masih banyak tanah wakaf di Banten yang belum bersertipikat. Menurutnya, persoalan paling umum adalah wakaf yang dahulu dilakukan hanya secara lisan tanpa dokumentasi yang memadai sehingga kerap menimbulkan gugatan dari keluarga atau ahli waris. “Pematokan atau pemasangan tanda batas menjadi sangat penting untuk menjaga integritas dan keutuhan tanah wakaf. Banyak tanah wakaf di perkotaan batasnya sudah tidak jelas sehingga mudah dipersengketakan. Karena itu BWI mendukung penuh kegiatan ini,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf di Banten tidak bisa lagi menunggu pola pelayanan pasif. Menurutnya, berdasarkan data yang telah dihimpun, masih terdapat sekitar 6–7 ribu bidang tanah wakaf di Provinsi Banten yang belum bersertipikat dan perlu segera ditangani melalui kerja lapangan terpadu.

“Kita tidak bisa lagi menunggu bola. Kita harus turun ke lapangan, memasang tanda batas, memetakan bidang tanah, lalu melengkapi dokumen yuridisnya agar proses sertipikasi dapat bergulir lebih cepat. Ini adalah kerja jemput bola yang melibatkan BPN, Kementerian Agama, BWI, KUA, dan seluruh stakeholder terkait,” ujar Harison.

Harison menjelaskan bahwa pemasangan tanda batas menghasilkan data fisik berupa poligon dan peta bidang tanah. Setelah peta bidang tersedia, proses pendaftaran tanah wakaf sudah separuh jalan; sisanya adalah pemenuhan dokumen seperti AIW, penetapan nazir, dan persyaratan administrasi lainnya hingga terbit Sertipikat Tanah Wakaf.

“Begitu peta bidang tanah keluar, setengah pekerjaan pendaftaran tanah sudah selesai. Setelah itu kita dorong penyelesaian AIW dan dokumen lainnya sampai sertipikat terbit dan tanah wakaf benar-benar aman secara hukum,” jelasnya.

Lebih jauh, Harison menekankan bahwa agenda wakaf di Banten tidak berhenti pada sertipikasi aset semata. Ia menyebut banyak tanah wakaf di Banten yang potensial dikembangkan sebagai wakaf produktif, seperti kebun, sawah, dan lahan pemberdayaan ekonomi pesantren yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, sosial, dan kesejahteraan umat.

“Wakaf hari ini sudah naik level. Kita tidak hanya bicara masjid, mushala, atau pemakaman, tetapi juga wakaf produktif yang mampu menggerakkan ekonomi umat. Tugas kita bukan hanya menerbitkan sertipikat, melainkan memastikan tanah wakaf aman, dimanfaatkan, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkas Harison.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dan BWI Provinsi Banten tentang percepatan sertipikasi tanah wakaf, yang dilanjutkan dengan pemasangan tanda batas tanah wakaf secara simbolis. Melalui GEMAPTAS TAWAF, diharapkan percepatan sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Banten dapat berjalan lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga kepastian hukum serta pemanfaatan tanah wakaf bagi kemaslahatan umat semakin optimal.

Turut hadir Asda I Setda Kabupaten Lebak, Alkadri; Ketua Yayasan dan Pimpinan Pondok Pesantren ElBantany, Muhammad Shodiqin; Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan; Kepala Kantor Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza; Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandgelang, Fahmi; serta tamu undangan lainnya. (Faisol)

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

PelitaTangerang.com, Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman bagi masyarakat melalui penyediaan lahan, pelayanan administrasi, serta pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di wilayah kota perdagangan dan jasa ini.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan pelayanan pemakaman merupakan salah satu layanan dasar yang harus hadir dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan sarana, prasarana, serta sistem pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan pemakaman yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus melakukan pengembangan fasilitas pemakaman sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” kata Aries.

Menurut Aries, pengelolaan layanan pemakaman tidak hanya mencakup penyediaan lahan makam, tetapi juga pembangunan dan pemeliharaan sarana pendukung yang dibutuhkan masyarakat.

Salah satu lokasi yang terus dikembangkan adalah TPU Sarimulya di Kecamatan Setu. Kawasan tersebut disiapkan sebagai salah satu pusat layanan pemakaman yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam jangka panjang.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Disperkimta Kota Tangsel Agus Mulyadi menjelaskan bahwa seluruh pelayanan pemakaman di kota dengan tujuh kecamatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Peraturan tersebut menjadi landasan dalam penyelenggaraan pelayanan pemakaman, mulai dari penggunaan petak makam, perizinan, hingga pengelolaan sarana dan prasarana pemakaman.

Saat ini Bidang Pertanahan dan Pemakaman mengelola sejumlah TPU yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangsel, termasuk TPU Sarimulya yang terus ditata dan dikembangkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Agus menjelaskan bahwa pelayanan yang menjadi kewenangan pemerintah meliputi penyediaan lahan makam, verifikasi persyaratan administrasi, serta penerbitan izin penggunaan petak makam.

Untuk mendapatkan pelayanan pemakaman, masyarakat cukup melengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, antara lain KTP almarhum atau almarhumah, Kartu Keluarga, surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, serta identitas ahli waris atau pemohon. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, petugas akan memproses administrasi dan penempatan petak makam sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bidang Pertanahan dan Pemakaman bertugas menyediakan lahan makam dan memberikan pelayanan administrasi pemakaman kepada masyarakat. Sementara untuk kebutuhan teknis yang berkaitan dengan prosesi pemakaman, menjadi kebutuhan yang dipersiapkan oleh keluarga atau ahli waris sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Agus.

Ia menjelaskan kebutuhan teknis tersebut dapat berupa jasa penggalian makam, penyediaan tenda, papan, rumput, maupun nisan yang pelaksanaannya dilakukan oleh penyedia jasa di luar pelayanan administrasi pemerintah.

Selain pelayanan pemakaman, Disperkimta juga terus melakukan pembangunan dan pemeliharaan sarana serta prasarana TPU. Berbagai fasilitas seperti jalan lingkungan, drainase, pagar, turap, fasilitas ibadah, kantor pengelola, dan fasilitas pendukung lainnya terus ditingkatkan guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, Bidang Pertanahan dan Pemakaman juga menyediakan layanan call center yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan pemakaman.

Aries menambahkan, pelayanan pemakaman yang baik tidak hanya diukur dari ketersediaan lahan makam, tetapi juga dari kepastian pelayanan, kenyamanan fasilitas, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi.

“Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan pemakaman di Kota Tangerang Selatan semakin baik dari waktu ke waktu. Harapannya masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” pungkasnya. (*)

Bhabinkamtibmas Polsek Panongan Cek Lahan Jagung Hibrida, Siap Panen Pekan Depan

PelitaTangerang.com,  Tangerang – Jajaran Polsek Panongan terus mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pendampingan dan pemantauan sektor pertanian di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mekar Jaya, Aipda M. Habibi, S.H., dengan melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung hibrida di Kampung Serdang RT 004/002, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan pengecekan dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman jagung hibrida yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan sekaligus memastikan kesiapan lahan menjelang masa panen.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandi Aritonang, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Polri di sektor pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah, termasuk ketahanan pangan. Melalui Bhabinkamtibmas, kami terus melakukan pendampingan dan pemantauan agar program ini berjalan optimal,” kata Irruandi.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung hibrida yang dikelola kelompok tani setempat tumbuh dengan baik dan telah memasuki masa siap panen. Rencananya, proses panen akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juni 2026 mendatang.

Selain memantau perkembangan tanaman, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan para petani di wilayah Kecamatan Panongan.

Kapolsek berharap hasil panen yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi salah satu kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Tangerang.

“Dengan adanya pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung kebutuhan pangan masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari para petani yang berharap program ketahanan pangan dapat terus berjalan secara berkelanjutan.(Bud)

Pembangunan Turap di Perumahan Griya Permata Cisoka Diduga Tak sesuai Spesifikasi, Aktivis Desak BPK Audit Menyeluruh Anggaran Kecamatan Cisoka

PelitaTangerang.com,  Tangerang – Pekerjaan pembangunan turap yang berlokasi di Perumahan Griya Permata Cisoka Blok C, RT 003/RW 008, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan publik. Proyek yang disebut merupakan hasil usulan Musrenbang tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Berkah Hamas Jaya dan diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Rabu (10/06/2026)

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kualitas pekerjaan turap tersebut menjadi perbincangan warga dan aktivis. Sejumlah pihak mempertanyakan mutu konstruksi yang dinilai belum mencerminkan hasil pekerjaan yang sesuai standar teknis. Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut memunculkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Yang menjadi perhatian lebih lanjut, proyek tersebut berada di lingkungan Perumahan Griya Permata Cisoka yang berdasarkan keterangan warga setempat hingga kini disebut belum diserahterimakan oleh pihak developer kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun dinas terkait.

Salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan membenarkan kondisi tersebut.
“Setahu saya memang benar itu proyek turap dari kecamatan yang merupakan hasil Musrenbang. Namun untuk perumahan ini sendiri memang belum diserahterimakan oleh pihak developer ke pemerintah daerah atau dinas terkait,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah pada lokasi yang status asetnya disebut masih berada dalam pengelolaan pengembang. Kondisi ini dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran administrasi maupun potensi penyimpangan penggunaan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aktivis DPW Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Provinsi Banten, Mansyur, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Kecamatan Cisoka, termasuk proyek turap yang dikerjakan oleh CV Berkah Hamas Jaya tersebut.

“Kami meminta BPK melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Kecamatan Cisoka. Jangan sampai uang rakyat digunakan pada lokasi yang status asetnya belum jelas atau belum menjadi aset pemerintah daerah. Selain itu, kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis juga harus diperiksa secara objektif dan transparan,” tegas Mansyur.

Menurutnya, apabila benar perumahan tersebut belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah, maka perlu ditelusuri dasar hukum dan administrasi yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Publik berhak mengetahui dasar aturan yang digunakan. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat digunakan tanpa memperhatikan aspek legalitas aset maupun kualitas pekerjaan. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian spesifikasi, atau bahkan indikasi kerugian negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Mansyur juga meminta audit tidak hanya difokuskan pada satu kegiatan, melainkan seluruh proyek fisik yang bersumber dari anggaran pemerintah di wilayah Kecamatan Cisoka.
“Kami meminta BPK, Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh kegiatan fisik yang menggunakan anggaran negara di Kecamatan Cisoka. Audit harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya formalitas. Sebab setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Cisoka maupun pihak CV Berkah Hamas Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, serta mengenai pelaksanaan proyek pada kawasan perumahan yang disebut diduga belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.(D.s)

Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif

PelitaTangerang.com, Tangsel  – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyambut keberhasilan panen perdana bawang merah varietas Batu yang dibudidayakan melalui demplot pertanian di Kota Tangerang Selatan. Panen tersebut menjadi penanda positif hasil uji coba pupuk bio-organik berbasis mikroba produksi PT BioArk Global Pte. Ltd. asal Singapura yang mampu mendukung pertumbuhan bawang merah secara optimal di wilayah dataran rendah.

Panen Hasil Demplot Bawang Merah Varietas Batu tersebut digelar bersamaan dengan Pasar Murah Hasil Bumi yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Jombang, Selasa (9/6/2026).

Keberhasilan budidaya ini menarik perhatian karena bawang merah selama ini dikenal lebih cocok ditanam di daerah dengan ketinggian tertentu. Namun melalui penggunaan pupuk Arktivate, tanaman bawang merah varietas Batu mampu tumbuh dengan baik dan menghasilkan ukuran umbi yang lebih besar.

Benyamin mengatakan hasil panen tersebut menjadi temuan yang menggembirakan bagi pengembangan pertanian perkotaan di Tangerang Selatan. Menurutnya, inovasi teknologi pertanian perlu terus didorong untuk menjawab keterbatasan lahan dan kondisi geografis daerah.

“Yang paling menakjubkan adalah bawang yang semestinya tidak dapat tumbuh di daerah seperti kita karena ketinggiannya, namun dengan pupuk ini produksinya bagus sekali. Bawangnya lebih besar,” ujar Benyamin.

Melihat hasil yang diperoleh, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana menjalin kerja sama lebih lanjut dengan PT BioArk Global melalui DKP3 untuk mengkaji pemanfaatan pupuk tersebut secara lebih luas.

Apabila hasil uji coba lanjutan terus menunjukkan perkembangan positif, pupuk Arktivate akan diproduksi dalam jumlah lebih besar dan didistribusikan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi bawang merah skala rumah tangga sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Bawang itu konsumsi dapur yang cukup banyak, selain cabai dan sebagainya. Kalau berhasil nanti pupuk yang digunakan akan kita produksi cukup banyak dan disebarkan ke masyarakat, sehingga produksi rumah tangganya cukup besar di Tangsel,” ucapnya.

Ia menjelaskan, uji coba saat ini masih difokuskan pada komoditas bawang merah yang umum dikonsumsi masyarakat. Sementara itu, pengembangan pada komoditas lain seperti cabai masih akan dikaji lebih lanjut seiring evaluasi hasil yang diperoleh dari demplot tersebut.

Pada kesempatan yang sama, CEO PT BioArk Global Pte. Ltd., Edward, menjelaskan Arktivate merupakan produk yang dikembangkan di Singapura dengan kandungan mikroba bermanfaat untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman dan produktivitas hasil panen. Produk tersebut juga dirancang untuk membantu tanaman menghadapi tantangan perubahan iklim.

“This soil has proven to retain moisture by 20 percent and it also can retain the nutrients by 10 percent, so it can perform much better than the usual organic soil,” jelas Edward.

Menurut Edward, media tanam yang menggunakan teknologi mikroba tersebut mampu mempertahankan kelembapan tanah hingga 20 persen dan menjaga kandungan nutrisi sekitar 10 persen lebih baik dibandingkan pupuk organik konvensional, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas tanaman.(Red)

Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara Pererat Kekompakan Jajaran Polresta

PelitaTangerang.com, Tangerang – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Tangerang menggelar Turnamen Mini Soccer Kapolresta Cup I di Lapangan Mini Soccer All Play Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (8/6/2026) malam.

Turnamen yang diikuti 20 tim dari satuan kerja (Satker) dan Polsek jajaran Polresta Tangerang tersebut dibuka secara resmi oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol. H. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Wakapolresta Tangerang Kombes Pol. Christian Aer, Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polresta Tangerang lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus ajang mempererat soliditas dan kebersamaan antaranggota Polri.

Acara pembukaan dipandu oleh Kholid Rizki Abdillah, guru Bina Pekerti Boarding School yang juga Pembina Santri serta anggota aktif Senkom Mitra Polri Kabupaten Tangerang. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa turnamen ini bukan hanya ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperkuat kekompakan, dan meningkatkan soliditas antaranggota Polri.

“Turnamen ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, menumbuhkan sportivitas, dan membangun semangat kerja sama yang sejalan dengan nilai-nilai pengabdian Polri kepada masyarakat. Menang dan kalah adalah hal biasa, namun persaudaraan yang terjalin jauh lebih berharga,” ujar Kapolresta.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas, menjaga persatuan, serta menjadikan turnamen sebagai wadah mempererat hubungan antarpersonel di lingkungan Polresta Tangerang.

Usai sambutan, Kapolresta Tangerang secara resmi membuka Turnamen Mini Soccer Kapolresta Cup I dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, yang dilanjutkan dengan Kick Off Ceremonial atau tendangan bola pertama bersama Wakapolresta Tangerang sebagai tanda dimulainya pertandingan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta, panitia, dan tamu undangan sebelum memasuki rangkaian pertandingan penyisihan.

Sebanyak 20 tim turut ambil bagian dalam turnamen ini. Dari jajaran Polsek terdiri atas Polsek Cikupa, Tigaraksa, Rajeg, Cisoka, Panongan, Mauk, Balaraja, Kronjo, Kresek, dan Pasar Kemis. Sementara dari unsur Satker antara lain Satreskrim, Bagops, Staf A, Staf B, Samapta, Satresnarkoba, Satlantas, Intelkam, Propam, dan Polairud.

Untuk menjamin pertandingan berjalan sportif dan sesuai regulasi, panitia menunjuk dua wasit berlisensi, yakni Rizal (Njul) dan Damar, yang dipercaya memimpin seluruh rangkaian pertandingan.

Turnamen yang berlangsung selama dua hari, yakni 8 hingga 9 Juni 2026 ini diharapkan menjadi sarana meningkatkan kebugaran personel sekaligus memperkuat soliditas internal Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keberhasilan penyelenggaraan Turnamen Mini Soccer Kapolresta Cup I tidak terlepas dari kerja keras panitia pelaksana yang diketuai oleh Kanit IK Polresta Tangerang, Ipda Andhika. Dalam pelaksanaannya, ia didukung oleh tim panitia inti yang terdiri dari Ipda Syaeful, Juwono, Sulardi, Eko Yulianto, Bowo, Agus Rahayu, Bayu, serta anggota panitia lainnya yang turut berperan aktif dalam mempersiapkan dan menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan.

Dengan mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”, Turnamen Mini Soccer Kapolresta Cup I menjadi bukti bahwa olahraga dapat menjadi sarana mempererat persaudaraan, meningkatkan kekompakan, serta menumbuhkan semangat pengabdian dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.(Red)

Dana Desa Tahun 2026 Pemerintah Desa Tegal Kecamatan Kemang Perbaiki Jalan Lingkungan di wilayah RW 02

PelitaTangerang.com, Bogor – Pemerintah Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur berupa betonisasi jalan lingkungan di Kampung Kandang, RT 04/RW 02, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan akses mobilitas masyarakat.

Kepala Desa Tegal, Omat Jayadihati S.Sos, mengatakan bahwa pembangunan jalan lingkungan tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah desa guna menunjang aktivitas warga sehari-hari.

“Hari ini kami sedang melaksanakan kegiatan betonisasi jalan lingkungan di wilayah Kampung Kandang RT 04/RW 02, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026,” ujar Omat.

Ia menjelaskan, pekerjaan betonisasi tersebut memiliki volume panjang 335 meter, lebar 1,2 meter, dan ketebalan 0,08 meter dengan total anggaran sebesar Rp82.081.160.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat setempat sebagai bentuk pemberdayaan dan partisipasi warga dalam pembangunan desa.

“Dengan adanya betonisasi jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, memperlancar akses transportasi warga, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Desa Tegal berkomitmen untuk terus memanfaatkan Dana Desa secara optimal guna meningkatkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
(Red)

Kantah Kota Tangerang Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Bagikan 11 Sertipikat

PelitaTanngerang.com, Tangerang – Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kota Tangerang. Komitmen ini dibuktikan melalui penyerahan 11 sertipikat tanah wakaf secara langsung kepada para nazhir (pengelola wakaf). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya nyata dalam akselerasi legalisasi aset keagamaan, guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan menyeluruh terhadap tanah yang telah diwakafkan oleh masyarakat.

Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud nyata dukungan Kantah Kota Tangerang terhadap program strategis nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui program ini, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh tanah wakaf memiliki status hukum yang jelas. Dengan begitu, aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kepala Kantah Kota Tangerang, Tardi, menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf di Kota Tangerang merupakan salah satu prioritas utama yang terus didorong instansinya. Menurut Tardi, sertipikat tanah wakaf tidak sekadar memberikan kepastian hukum, tetapi juga berfungsi vital untuk mencegah potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun konflik pertanahan yang rentan muncul di kemudian hari.

Demi mempercepat proses sertipikasi tersebut, Kantah Kota Tangerang juga aktif memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah, hingga para pengelola wakaf setempat. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi sekaligus mendata tanah-tanah wakaf yang belum bersertipikat, agar proses legalisasi ke depan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.

Di sisi lain, para nazhir penerima sertipikat menyambut baik dan mengapresiasi program tersebut. Mereka menilai bahwa sertipikat wakaf ini merupakan dokumen fundamental yang memberikan rasa aman dalam mengelola aset umat. Berbekal legalitas yang sah, rencana pengembangan fasilitas keagamaan dan sosial di atas tanah wakaf kini dapat berjalan secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Melalui penyerahan 11 sertipikat ini, Kantah Kota Tangerang berharap jumlah tanah wakaf yang terdaftar dan terlindungi hukum akan terus meningkat. Ke depan, program percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kota Tangerang diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus menjaga aset keagamaan agar tetap membawa maslahat bagi masyarakat serta generasi mendatang. (Faisol)

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Masuk Tiga Besar Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

PelitaTangerang.com, Yogyakarta – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kota Tangerang Selatan berhasil meraih penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menanggulangi kemiskinan serta mempercepat penurunan stunting secara terpadu dan berkelanjutan. Selain memperoleh penghargaan, Pemkot Tangsel juga menerima dana apresiasi sebesar Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam rangkaian kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Yogyakarta, pada Kamis (4/6/2026).

Dalam penilaian kategori tersebut, pemerintah daerah dinilai berdasarkan komitmen dan capaian kinerja dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting. Aspek yang menjadi perhatian meliputi konvergensi program lintas sektor, capaian layanan dasar, efektivitas intervensi di tingkat desa atau kelurahan, hingga laju penurunan angka kemiskinan dan stunting sebagai hasil nyata pembangunan.

Sebelumnya, Kota Tangsel sempat menyentuh angka 19,9 persen terkait prevalensi stunting. Angka tersebut berhasil ditekan hingga sempat berada di 9 persen. Ditargetkan di 2027, angka prevalensi stunting di Tangsel menjadi 7.05 persen. Sedangkan angka kemiskinan di Tangsel berada di 2,36 persen menjadi yang terendah se-Provinsi Banten.

Selain itu, inovasi daerah juga menjadi nilai tambah yang menunjukkan kemampuan pemerintah daerah menghadirkan solusi yang kreatif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di Kota Tangerang Selatan. Ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, tetapi juga hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat yang selama ini turut mendukung berbagai program pembangunan,” ujar Benyamin.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan terus mengoptimalkan program-program yang menyasar kelompok rentan, meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, serta memperkuat intervensi yang terintegrasi hingga tingkat wilayah.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa pekerjaan kita belum selesai. Kami akan terus memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dan mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

Mendagri menambahkan, penghargaan tersebut juga menjadi sarana untuk menampilkan berbagai capaian positif Pemda kepada masyarakat. Mendagri menilai masih banyak kepala daerah yang berhasil menunjukkan prestasi dan kinerja yang baik dalam menjalankan pemerintahan sehingga perlu mendapatkan ruang apresiasi.

“Ini (pemberian penghargaan) akan berlanjut terus, berlanjut terus gelombang kedua nanti di enam region lagi, tapi nanti mungkin topiknya berbeda, bisa saja topiknya nanti mungkin kota bersih, atau mungkin pengelolaan layanan publik, dan lain-lain,” tutupnya.(Red)

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

PelitaTangerang.com, Tangerang – Polresta Tangerang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pedagang cilok yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, korban berinisial P alias R (33), warga Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia pada Selasa, (2/6/2026).

“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di lantai kontrakan dengan kondisi terdapat ceceran darah di sekitar lokasi,” kata Indra saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (8/6/2026).

Penemuan mayat korban berawal ketika rekan korban sesama penjual cilok mengetuk pintu kontrakan korban untuk memberitahu bahwa gerobak cilok masih di luar. Saat itu, posisi sudah larut malam. Namun saat mengetuk pintu kontrakan tersebut, tidak kunjung mendapat respons.

Kemudian esok harinya, rekan korban tersebut menghubungi pemilik kontrakan. Bersama pemilik kontrakan, pintu yang terkunci dari luar dibuka menggunakan kunci cadangan.

“Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujar Indra Waspada.

Petugas Polsek Cikupa yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara. Serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD Balaraja untuk kepentingan autopsi.

Dari hasil identifikasi diketahui korban baru sekitar 10 hari menempati kontrakan tersebut bersama seorang rekan sesama pedagang cilok berinisial MS (17).

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami delapan luka akibat senjata tajam dan sejumlah memar pada tubuhnya. Korban diperkirakan telah meninggal sekitar 20 jam sebelum ditemukan.

Berbekal keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Keberadaan MS yang menghilang setelah penemuan mayat korban menjadi perhatian utama penyidik.

Tim gabungan melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah, mulai dari Lebak, Sukabumi, Ciamis hingga Kebumen. Hasilnya, pada Jumat, (5/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi berhasil mengamankan MS di dalam bus jurusan Salatiga yang berada di Terminal Bus Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan seorang pria berinisial BT, berusia 41 tahun, yang diketahui merupakan ayah kandung MS,” kata Indra Waspada.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Adapun motif pembunuhan didasari rasa sakit hati dan dendam yang dipendam tersangka MS terhadap korban.

Berdasarkan pengakuan MS, korban disebut kerap mengintimidasi dirinya dan sering meminta uang. Bahkan, sebelum kejadian, korban disebut meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada tersangka.

“Tersangka mengaku merasa tertekan karena sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban,” jelas Indra Waspada.

Rasa kesal tersebut kemudian diceritakan kepada BT yang merupakan ayah kandungnya. Keduanya kemudian diduga sepakat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Polisi mengungkap, aksi pembunuhan itu terjadi pada Senin, (1/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban sedang tertidur. MS diduga membekap wajah korban menggunakan handuk. Sementara BT menyayat leher korban menggunakan pisau cutter. BT juga menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak empat kali.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua tersangka menyeret jasad korban dari ruang depan ke ruang belakang kontrakan. Aksi itu menyebabkan banyak jejak darah ditemukan di lantai rumah kontrakan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu tabung gas elpiji tiga kilogram, sebilah pisau cutter, serta beberapa helai pakaian, sepatu, dan topi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Menurutnya, rasa kesal, jengkel, sakit hati maupun dendam bisa dialami siapa saja. Namun, lanjut dia, jangan sampai emosi sesaat mendorong melakukan kekerasan, terlebih sampai menghilangkan nyawa orang lain.

“Setiap persoalan harus diselesaikan secara baik dan sesuai hukum karena tindakan yang dilakukan dalam kondisi emosi sering kali berujung pada penyesalan yang tidak dapat diperbaiki,” pungkasnya.(Bud)

Berita Terbaru

Dari Pemasangan Tanda Batas Menuju Sertipikasi, BPN Banten Percepat Perlindungan Tanah...

PelitaTangerang.com, Serang, – Menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf nasional, Kantor Wilayah BPN Provinsi...