Rapat Konsolidasi dan Sosialisasi BUMDES dengan Aparatur PEMDES, Lembaga Desa dan UMKM

38

PelitaTangerang.com, Tangerang –  Peresmian badan usaha milik desa (BUMDES) yang di selenggarakan di kantor desa pasir gadung RT01 Rw03.kec.cikupa kab.tangerang Banten berjalan lancar. Sabtu (27/05/23).

Dalam peraturan pemerintah no 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik desa (bumdes), di dirikan untuk menjalankan usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktifitas, menyediakan layanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam sambutannya, kepala desa pasir gadung, Herdiana menyampaikan bahwa untuk mengembangkan usaha milik desa, khususnya di sektor pariwisata dan UMKM, itu harus punya legalitas yang jelas maka dari itu dirinya sudah memiliki perizinan bumdes sampai tingkat kementrian.

“Alhamdulillah bumdes kami sudah mempunyai legalitas yang telah di akui kementrian, dari yang tadinya tidak ada sekarang menjadi ada, dan setelah ada bagaimana cara bumdes ini dapat berkembang,itu adalah tugas kita bersama….ucapnya

Masih di tempat yang sama Deni Tutut milasari selaku manager utama PT.navyta sukses mandiri, menerangkan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan bumdes pasirgadung untuk kiat usaha pengemasan minyak goreng.

“Di jelaskan Deni, produk minyak goreng miliknya memiliki tiga merk andalan, diantaranya yaitu alam sari,Selma dan Nafia.

“Untuk izin edar Alhamdulillah sudah lengkap, namun yang baru launcing untuk saat ini baru yang produk kemasan botol saja, sedangkan produk botol lainnya, seperti kemasan jerigen nanti akan menyusul. Ungkapnya.

Produksi pengemasan minyak goreng ini kata Deni, itu bekerja sama dengan bumdes dengan sistem persentase
Bagi hasil dan memperdayakan masyarakat lokal. tutupnya.(D.S)