Pilar Saga Ichsan Tegaskan Tidak Ada Lagi Titip-Menitip dalam SPMB 2025, PKSS Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah.

37
Oplus_16777216

PelitaTangerang.com, Tangsel — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta penandatanganan Pakta Integritas terkait SPMB, yang digelar belum lama ini.

Dalam pernyataannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa tidak akan ada lagi praktik titip-menitip siswa di sekolah negeri.

Ia menekankan pentingnya penguncian jumlah rombongan belajar (rombel) demi menjaga kualitas proses belajar-mengajar di ruang kelas.
“Dinas Pendidikan harus benar-benar mengunci jumlah rombel agar tidak terjadi over capacity dalam satu kelas. Jangan ada lagi upaya memaksakan jumlah siswa melebihi kapasitas. Jika kelas penuh, belajar menjadi tidak efektif,” tegas Pilar.

Pernyataan tersebut mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan sekolah swasta. Ketua Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS), Eko Pranoto P, mengungkapkan terima kasih atas ketegasan Pemkot Tangsel dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Ini yang kami tunggu-tunggu dari tahun ke tahun. Kami sangat mengapresiasi ketegasan Wakil Wali Kota bahwa tidak akan ada lagi titip-menitip dan pemaksaan masuk ke sekolah negeri.

Ini langkah yang progresif dan wajib didukung serta dikawal,” ujar Eko.

PKSS juga menyambut baik kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel yang membuka secara transparan kuota rombel dan siswa, dengan batas maksimal 42 siswa per rombel. Kebijakan ini dinilai sebagai sebuah perubahan besar yang mendukung pemerataan pendidikan dan menjaga kualitas pengajaran.
“Kalau jumlah siswa dalam satu kelas berlebih, tentunya belajar tidak efektif dan maksimal dampaknya tujuan mencetak SDM unggul pun tidak akan tercapai.

SPMB tahun harus ada perubahan dan menjadi lebih baik serta transparan dan tegas, ini sangat kami apresiasi,” tambah Eko.

Lebih lanjut, PKSS berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani dapat berkomitmen secara sungguh-sungguh dan konsisten akan mengikuti regulasi yang telah dibuat dalam hal ini tentunya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah dikeluarkan oleh Dikdikbud Tangerang Selatan
“SPMB adalah pintu awal menuju SDM unggul dan jujur. Percuma unggul kalau masuk lewat pintu belakang.

Kami dari PKSS akan mengawal kebijakan ini dengan maksimal,” tutupnya.(EPP)