PelitaTangerang.com, Tangerang – Pekerjaan pengaspalan (hotmix) di area makam Binong, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur dan standar teknis pelaksanaan proyek infrastruktur. Senin 09/12/2025
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi, sehingga tidak terdapat keterangan terkait sumber anggaran, masa pelaksanaan, volume pekerjaan, maupun identitas kontraktor pelaksana. Ketiadaan papan informasi merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi yang wajib diterapkan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Saat kegiatan berlangsung, pelaksanaan pekerjaan juga terpantau tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) beberapa pekerja tidak memakai helm,rompi keselamatan, dan sepatu pelindung. Area kerjapun tidak dipasangi tanda pembatas atau rambu keselamatan.
Selain itu, terlihat bahwa ketebalan lapisan hotmix tidak memenuhi standar ketebalan ideal, dan material agregat yang digunakan diduga bukan kualitas yang seharusnya, sehingga berpotensi menurunkan mutu konstruksi. Dugaan penggunaan material di bawah spesifikasi tersebut dapat berimplikasi pada berkurangnya volume pekerjaan serta membuka peluang terjadinya mark-up anggaran.
Temuan tersebut memperlihatkan perlunya peningkatan pengawasan dalam proses pelaksanaan pekerjaan, terutama mengingat proyek infrastruktur di fasilitas umum harus dibangun dengan kualitas terbaik agar tidak cepat rusak atau menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sehubungan dengan hal tersebut, Camat Legok diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana jika terbukti terjadi penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan standar teknis dan administrasi.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun pemerintah kecamatan/dinas terkait mengenai kondisi proyek tersebut.(D.s)










