PelitaTangerang.com, Tangerang – Proyek pemeliharaan taman jalan yang berlokasi di RT 04 RW 02, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Minggu 10/05/2026
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki volume 50 meter x 3,5 meter dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 60.750.300,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.Adapun pelaksana kegiatan diketahui dikerjakan oleh CV. Tunggul Kukun.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menuai sorotan lantaran diduga dikerjakan tidak maksimal dan terkesan asal jadi. Selain itu, proyek pemeliharaan taman dinilai kurang tepat menjadi prioritas di tengah masih banyaknya kebutuhan infrastruktur lain yang lebih penting dan lebih bermanfaat untuk kepentingan umum.
Lemahnya pengawasan dari pihak terkait juga dinilai menjadi salah satu penyebab pekerjaan proyek pemerintah kerap diduga tidak sesuai spesifikasi. Padahal, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengutamakan kualitas pekerjaan.
Saat pihak pelaksana dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan tersebut, pihak CV. Tunggul Kukun tidak memberikan tanggapan ataupun respons sama sekali. Sikap diam tersebut menimbulkan kesan bahwa pihak pelaksana mengabaikan konfirmasi dan enggan memberikan klarifikasi kepada publik.
Padahal, keterbukaan informasi sangat penting dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran APBD agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah publik.
Sikap bungkam pelaksana justru semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi atau RAB tersebut. Bahkan terkesan bungkam dan tutup mata terhadap kritik serta konfirmasi yang telah disampaikan.(D.s)










