PelitaTangerang.com, Tangerang – Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SD Negeri Tobat 1, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dengan pagu anggaran Rp1.075.867.000,00 dan dikerjakan oleh CV. VIARKY tersebut diduga dikerjakan tanpa memperhatikan sejumlah aspek penting. Jum’at 25/09/2026
Pantauan di lokasi menunjukkan area proyek berada di dalam lingkungan sekolah, namun tidak terlihat pemagaran atau pengamanan proyek yang memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan siswa yang setiap hari beraktivitas di lingkungan sekolah.
Tak hanya persoalan keselamatan, penggunaan material besi juga menjadi sorotan. Besi yang digunakan diduga tidak sesuai dengan RAB atau spesifikasi teknis pekerjaan. Dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis terhadap dokumen kontrak dan kondisi fisik pekerjaan.
Ironisnya, saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja, disebutkan bahwa pelaksana proyek jarang berada di lokasi.
Humas Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Provinsi Banten, Mansyur, menyoroti serius pelaksanaan proyek tersebut.
Mansyur menegaskan, proyek pembangunan sekolah dengan nilai lebih dari Rp1 miliar seharusnya tidak dikerjakan sembarangan, terlebih lokasinya berada di lingkungan yang digunakan oleh anak-anak sekolah.
“Kalau benar penggunaan besinya tidak sesuai RAB dan pengamanan proyek juga tidak ada, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai anggarannya besar, tetapi pengawasan di lapangan justru minim,” tegas Mansyur.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang selaku instansi terkait harus turun langsung mengecek kondisi pekerjaan, bukan hanya mengandalkan laporan administrasi.
“Kami meminta Dinas Pendidikan jangan tutup mata. Cek RAB, cek spesifikasi besi, cek volume dan kualitas pekerjaannya. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan sesuai aturan,” ujarnya.»
Mansyur juga meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang maupun BPK tidak hanya melihat sisi administrasi, tetapi turut memperhatikan kondisi fisik pekerjaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.
“Uang yang digunakan adalah anggaran pemerintah. Masyarakat berhak tahu apakah pekerjaan senilai Rp1,075 miliar ini benar-benar dikerjakan sesuai spek atau tidak. Kalau ada dugaan penyimpangan, silakan diperiksa secara menyeluruh,” pungkasnya.
Sorotan tersebut menjadi catatan penting bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan CV. VIARKY untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan material, keberadaan pelaksana, sistem pengamanan proyek, serta kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis.
Jangan sampai proyek membangun ruang kelas untuk mencerdaskan anak bangsa justru mengabaikan keselamatan anak-anak dan kualitas bangunannya.(D.s)










