PEKERJAAN PEMELIHARAAN SUNGAI DI KRESEK DIDUGA ABAIKAN K3 DAN SPESIFIKASI TEKNIS, AKTIVIS LPI DESAK AUDIT

48

PelitaTangerang.com,  Tangerang –  Pekerjaan pemeliharaan berkala perbaikan pasangan penampang basah pada wilayah Situ Patrasana, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan pagu anggaran sebesar Rp 360.371.000,00 yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cidurian–Cisadane, menjadi sorotan setelah diduga tidak memenuhi sejumlah ketentuan teknis di lapangan. Kamis 04/06/2026

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor CV Princess Dago tersebut diduga kuat tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta terdapat indikasi penyimpangan teknis di lapangan, di antaranya tidak digunakannya cerucuk pada bagian yang diduga membutuhkan penguatan struktur, serta pemasangan batu yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

Saat dikonfirmasi dilapangan pihak pengawas dinas terkait menyampaikan, bahwasanya dirinya hanya pengawas pembantu saja” kalau terkait pelaksana pekerjanya lagi sakit pak tadi dia hubungi saya, nanti saya sampaikan saja ke pengawas pertamanya. Ucapnya

Saat kami meminta tanggapan langsung kepada Ketua aktivis LPI DPW Banten, Mansyur, ia memberikan pernyataan tegas dan menyoroti serius dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Ini bukan pekerjaan kecil, ini menggunakan uang negara ratusan juta rupiah. Kalau benar K3 diabaikan dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka ini sudah masuk kategori pelanggaran serius. Kami minta jangan ada pembiaran. Aparat pengawas dan dinas terkait harus turun langsung, jangan hanya duduk di belakang meja,” tegas Mansyur.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk pemeriksaan kualitas pekerjaan di lapangan dan potensi ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

“Kami minta BPK dan dinas terkait tidak menutup mata. Harus ada audit dan evaluasi terbuka. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

Menurutnya, lemahnya pengawasan proyek infrastruktur hanya akan membuka ruang kerugian negara serta menghasilkan pekerjaan yang tidak bertahan lama dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak pengawas untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.(D.s)