Rehab SMPN 2 Legok Diduga Jadi Proyek Siluman: Papan proyek Raib, K3 Dipertanyakan, BPK dan Inspektorat Diminta Audit

15

PelitaTangerang.com, Tangerang — Proyek rehabilitasi SMP Negeri 2 Legok menjadi sorotan tajam. Pekerjaan yang berada di lingkungan sekolah tersebut diduga minim transparansi. Papan informasi proyek tidak terlihat, pemagaran K3 diduga tidak tersedia secara memadai, sementara nilai anggaran pekerjaan juga belum diketahui secara terbuka oleh publik. Selasa 06/10/2026

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan proyek. Terlebih pekerjaan berlangsung di lingkungan sekolah yang masih menjadi tempat aktivitas siswa dan tenaga pendidik.

Saat dikonfirmasi, Uci selaku pelaksana memberikan keterangan bahwa pekerjaan tersebut merupakan rehabilitasi dua ruangan, yakni ruang kelas dan ruang kantor sekolah.

Menurut Uci, pekerjaan meliputi beberapa perbaikan, yaitu: atap, plafon, pengecatan dinding, serta pemasangan keramik kurang lebih 50 meter.

Ketika ditanyakan mengenai papan informasi proyek, Uci menjelaskan bahwa papan proyek sebenarnya ada, tetapi dirinya tidak mengetahui apakah papan tersebut hilang atau dibawa ke mana. Uci juga menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Ananta Abadi Semesta.

Pernyataan tersebut justru semakin menimbulkan pertanyaan publik. Jika proyek menggunakan anggaran pemerintah, mengapa papan informasi tidak berada di lokasi dan keberadaannya tidak jelas?

Selain persoalan papan proyek, penerapan K3 dan pengamanan area pekerjaan juga patut dipertanyakan. Tidak terlihat pemagaran atau pembatas yang memadai antara area pekerjaan dengan lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut jangan dianggap sepele. Keselamatan siswa, guru, dan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan konstruksi di lingkungan pendidikan.

Muncul pula dugaan adanya ketidaksesuaian anggaran atau markup, namun dugaan tersebut tentunya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan audit. Karena itu, publik tidak boleh hanya disuguhi pekerjaan fisik tanpa mengetahui secara transparan berapa nilai anggaran dan bagaimana penggunaannya.

Atas kondisi tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat diminta segera melakukan audit terhadap proyek rehabilitasi SMP Negeri 2 Legok.

Audit jangan hanya dilakukan terhadap administrasi, tetapi juga audit fisik dan nonfisik. Pemeriksa perlu mencocokkan RAB dengan kondisi pekerjaan di lapangan, memeriksa volume dan spesifikasi material, harga satuan, kontrak, progres pekerjaan, pembayaran, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga harus menjelaskan bagaimana sistem pengawasan terhadap proyek tersebut dijalankan. Jangan sampai proyek rehabilitasi sekolah justru berjalan tanpa keterbukaan informasi, sementara pengawasan seolah tidak terlihat.

Publik kini menunggu langkah konkret BPK dan Inspektorat.

Apakah proyek tersebut benar-benar sesuai kontrak dan anggaran, atau justru menyimpan persoalan yang selama ini tidak terlihat? Audit adalah cara untuk membuktikannya.(D.s)