Budaya Sekolah Aman dan Nyaman : Pentingnya Kolaborasi Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat

3

PelitaTangerang.com, Tangael — Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMP Negeri 10 Tangerang Selatan menjadi pengingat pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak.

Peristiwa ini juga membuka ruang refleksi mengenai peran sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam pendidikan karakter serta perlindungan anak.(29/10/26)

Dalam konteks tersebut, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman menjadi salah satu landasan untuk memahami pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak hanya berkaitan dengan upaya mencegah dan menangani perundungan, tetapi juga mencakup pembentukan karakter, penghormatan terhadap sesama, komunikasi yang sehat, serta penguatan lingkungan yang melindungi martabat setiap anak.

Sekolah dan keluarga memiliki peran yang saling melengkapi

Sekolah berperan melalui proses pembelajaran, pembinaan karakter, pencegahan perundungan, serta penanganan laporan sesuai kewenangannya. Sementara itu, keluarga memiliki peran mendasar dalam pengasuhan, penanaman nilai moral, pendampingan pergaulan, dan pembentukan perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari.

Peran orang tua juga mendapat perhatian dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Pasal 36 mengatur keterlibatan orang tua atau wali, termasuk penyelarasan pengasuhan di rumah dengan pendidikan karakter di sekolah, komunikasi aktif dengan sekolah, serta pemantauan dan pendampingan aktivitas anak di luar jam sekolah secara proporsional.

Ketentuan tersebut menegaskan pentingnya kesinambungan pendidikan karakter antara rumah dan sekolah. Pendidikan anak tidak dapat bertumpu pada satu lingkungan saja, melainkan membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan.

Dalam menyikapi peristiwa yang melibatkan peserta didik, konteks kejadian juga perlu dipahami secara utuh. Waktu, tempat, kaitan dengan kegiatan sekolah, informasi yang diketahui sebelumnya, serta langkah yang telah dilakukan masing-masing pihak merupakan bagian penting dalam menilai situasi secara objektif.

Apabila suatu peristiwa berlangsung di luar lingkungan dan jam kegiatan sekolah, fakta tersebut perlu dipertimbangkan dalam memahami peran setiap pihak. Namun, lokasi kejadian saja tidak cukup untuk menyimpulkan ada atau tidaknya tanggung jawab sekolah. Demikian pula, pentingnya peran keluarga tidak berarti orang tua dapat langsung dianggap lalai tanpa pemeriksaan fakta.

Pendekatan yang diperlukan adalah memastikan dugaan perundungan ditangani secara tepat, korban memperoleh perlindungan dan pendampingan, serta langkah pencegahan terus diperkuat. Pada saat yang sama, setiap pihak perlu dinilai berdasarkan kewajiban, kewenangan, dan fakta yang relevan.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman pada akhirnya merupakan upaya bersama. Sekolah memperkuat pendidikan dan perlindungan peserta didik, keluarga menjalankan pengasuhan dan pendampingan, sedangkan masyarakat turut menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat.

Membangun lingkungan yang aman bagi anak bukan sekadar mencari pihak yang bertanggung jawab, melainkan memastikan setiap pihak menjalankan perannya secara tepat. Melalui kolaborasi sekolah, keluarga, dan masyarakat, pendidikan karakter dan pencegahan perundungan diharapkan dapat berjalan lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Eko Pranoto P
Dewan Pendidikan Tangsel