PelitaTangerang.com, Tangsel – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman sebagai langkah strategis pencegahan berbagai persoalan negatif di dunia pendidikan.
Rakor ini digelar merespons maraknya kasus viral di wilayah Kota Tangerang Selatan, mulai dari bullying, pelecehan, kekerasan seksual, hingga kriminalisasi terhadap guru yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berbagai peristiwa yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan.
“Ini menjadi keprihatinan luar biasa bagi kami. Apa yang terjadi saat ini di dunia pendidikan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua untuk terlibat aktif menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman di lingkungan pendidikan,” ujar Deden Deni.
Ia menegaskan bahwa meskipun secara regulator Dindikbud memiliki peran utama, namun keterlibatan lintas sektor sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan dapat berjalan optimal.
“Walaupun regulatornya adalah Dindikbud, kami berharap Pokja yang dirumuskan hari ini ke depan mampu melakukan deteksi dini sekaligus mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang bisa terjadi di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Pembentukan Pokja ini juga merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang sekaligus mencabut Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang TPPK yang sudah tidak berlaku lagi.
Salah satu poin penting dalam Permendikdasmen tersebut adalah kewajiban pemerintah daerah untuk membentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman yang bertanggung jawab langsung di bawah kepala daerah.
Menindaklanjuti regulasi tersebut, Dindikbud Kota Tangerang Selatan bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dan diskusi lintas pemangku kepentingan guna segera membentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman.
Rakor yang digelar di lingkungan Dindikbud Tangsel ini dihadiri oleh Aria Ahmad Mangunwibawa Kepala BMPS Banten sebagai perwakilan langsung Kemendikdasmen sekaligus narasumber, Ricky Yuanda Bastian Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Kepala Dinas DP3AP2KB, LBH Keadilan, Dewan Pendidikan Maman Syaifurahman, Ketua Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta PKSS Eko Pranoto P, Ketua PGRI Hamdani, perwakilan Dinas Kesehatan, serta perwakilan Polres Tangerang Selatan yang dihadiri oleh Kasat Binmas Warno.
Dari internal Dindikbud sebagai inisiator, turut hadir Sekretaris Dinas Billy Sukarsana, Rudi Darmawan selaku Kabid PTK, serta Dedi selaku Kabid SMP, sementara Kabid SD Didin berhalangan Hadir.
Melalui pembentukan Pokja Sekolah Aman dan Nyaman ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap terciptanya sistem pencegahan yang terintegrasi serta budaya sekolah yang menjunjung tinggi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi seluruh warga sekolah.
(EPP)










