PelitaTangerang.com, Tangerang — Pekerjaan pemasangan U-Ditch di RT 04/02, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dikerjakan oleh CV Aidil Jaya Mandiri dengan sumber pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2026 dan pagu anggaran sebesar Rp99.567.264, menuai sorotan tajam.senin 27/07/2026
Proyek yang semestinya menghasilkan saluran air yang kokoh dan berfungsi optimal itu justru diduga dikerjakan secara asal jadi. Berdasarkan pantauan di lokasi, pemasangan U-Ditch terlihat tidak rata. Sambungan antar-U-Ditch juga tampak tidak seragam, bahkan pada sejumlah bagian saluran diduga mengalami penyempitan. Kamis 23/07/2026
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin pekerjaan yang dibiayai uang rakyat dengan nilai hampir Rp100 juta dapat dikerjakan tanpa memperhatikan kerataan, keseragaman sambungan, dan kapasitas saluran?
Tidak hanya persoalan pemasangan yang diduga tidak presisi, pekerjaan tersebut juga diduga tidak menggunakan mortar pada sambungan U-Ditch. Padahal, material perekat pada sambungan memiliki peran penting untuk membantu menjaga kerapatan dan mencegah celah yang dapat mengganggu konstruksi saluran.
Lebih jauh, proses dewatering atau pengendalian dan pengeringan air sebelum pemasangan juga diduga tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Jika benar demikian, metode pelaksanaan pekerjaan patut dipertanyakan karena kondisi dasar yang masih mengandung air dapat memengaruhi kestabilan dan kualitas pemasangan konstruksi.
Pekerjaan saluran air bukan sekadar memasang beton secara berurutan. Setiap unit U-Ditch seharusnya dipasang dengan memperhatikan elevasi, kemiringan, keselarasan, lebar saluran, kondisi dasar, serta kualitas sambungan. Kesalahan pemasangan dapat berakibat pada terganggunya aliran air, munculnya genangan, hingga kerusakan konstruksi dalam waktu yang relatif singkat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa melihat hasil pekerjaan tersebut.
“kami sangat kecewa lihat pemasangan U-Ditch-nya tidak rata. Sambungannya juga tidak sama, malah ada yang terlihat menyempit. seharusnya pekerjaannya benar dan rapi, jangan asal terpasang,” keluhnya.»
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Kecamatan Cikupa. Namun, pengawas berinisial AG saat dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut enggan memberikan komentar.
Sikap bungkam tersebut semakin menambah tanda tanya publik mengenai pengawasan proyek yang menggunakan anggaran negara. Padahal, pihak pengawas semestinya dapat memberikan penjelasan mengenai metode pelaksanaan, kualitas pemasangan, serta kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis.
Pertanyaan publik kini mengarah pada kualitas pengawasan: apakah pekerjaan tersebut benar-benar diperiksa secara menyeluruh sebelum dinyatakan selesai? Jika diperiksa, bagaimana pekerjaan U-Ditch yang tidak rata, sambungan tidak seragam, saluran diduga menyempit, tanpa mortar, dan tanpa proses dewatering dapat lolos dari pengawasan?
Apabila kondisi tersebut benar adanya, maka persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai cacat kecil. Sebab, setiap rupiah APBD berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan melalui pekerjaan yang memenuhi standar mutu serta berfungsi sebagaimana mestinya.
Untuk itu, Inspektorat Kabupaten Tangerang dan instansi teknis terkait didesak turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan perlu dilakukan dengan membandingkan kondisi fisik di lapangan dengan RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja, volume pekerjaan, serta dokumen kontrak.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka harus dilakukan evaluasi dan langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proyek yang menelan anggaran hampir Rp100 juta hanya menghasilkan pekerjaan yang tampak selesai secara administratif, tetapi kualitas fisiknya justru dipertanyakan.
Sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor serta pengawas enggan berkomentar.
(D.s)










