PelitaTangerang.com, Tangerang – Pekerjaan hotmix di Jalan Kadu Sangereng, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa papan informasi proyek, dengan ketebalan hotmix yang dinilai sangat tipis serta penggelaran agregat yang terkesan hanya formalitas. Rabu 29/07/2026
Ketiadaan papan proyek menimbulkan pertanyaan terkait transparansi anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga spesifikasi teknis yang digunakan. Sementara kondisi lapisan hotmix yang diduga minim ketebalan memunculkan dugaan adanya pengurangan volume dan pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Apabila dugaan tersebut terbukti, pekerjaan berpotensi tidak memiliki daya tahan maksimal dan dapat lebih cepat mengalami retak, terkelupas, hingga rusak. Kondisi ini juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila pembayaran tidak sesuai dengan volume dan mutu pekerjaan yang terpasang.
Pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar dan spesifikasi teknis sebagaimana prinsip dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Jika ditemukan penyimpangan volume, mutu, atau pelaksanaan yang disengaja dan menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah, maka dapat ditelusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk regulasi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Inspektorat Kabupaten Tangerang diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran ketebalan hotmix, memeriksa volume agregat, mencocokkan pekerjaan dengan RAB dan dokumen kontrak, serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.(D.s)










