Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Pemasangan U-Ditch di Bojong Nangka Tuai Sorotan

27

PelitaTangerang.com, Tangerang –  Proyek pemasangan saluran U-Ditch yang berlokasi di RT 001/RW 031, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Tapak Nurani Berkah tersebut bersumber dari Pagu Anggaran Kelurahan Bojong Nangka dengan nilai Rp99.650.000. Jum’at 07/08/2026

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, proses pemasangan U-Ditch diduga dikerjakan secara asal-asalan. Pasalnya, sebelum pemasangan dilakukan, pelaksana diduga tidak terlebih dahulu melakukan proses dewatering atau pengeringan area kerja. Akibatnya, pemasangan U-Ditch tetap dilakukan dalam kondisi genangan air yang terlihat penuh bahkan menyerupai banjir.

Padahal, dalam pekerjaan konstruksi saluran drainase, dewatering merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan dasar galian dalam kondisi stabil, bersih, dan siap dipasang. Apabila tahapan tersebut diabaikan, dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pemasangan, menurunkan kekuatan konstruksi, serta memperpendek umur bangunan.

Ironisnya, saat pihak pelaksana kegiatan dikonfirmasi untuk meminta penjelasan terkait metode pelaksanaan pekerjaan tersebut, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan memilih tidak memberikan tanggapan maupun komentar. Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi kepada publik, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek-proyek yang bersumber dari Pagu partai kebangkitan Bangsa (PKB) kerap sulit mendapatkan respons dari pihak pelaksana ketika dikonfirmasi oleh media. Jika informasi tersebut benar, kondisi ini patut menjadi perhatian serius karena transparansi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Lemahnya komunikasi serta dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai prosedur berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik. Oleh karena itu, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, diminta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap seluruh pekerjaan yang dibiayai melalui pagu kelurahan agar setiap pelaksanaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Tangerang diharapkan turun melakukan pemeriksaan, baik terhadap kualitas fisik pekerjaan maupun administrasi pelaksanaannya. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis atau dokumen kontrak, maka pihak terkait harus memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, profesional, dan akuntabel.(D.s)