Kamis, 23 April 2026
Beranda blog Halaman 35

Merespon Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Ketua PKSS Tangsel – Saatnya Semua Pihak Bersinergi

Oplus_16777216

PelitaTangerang.com, Tangsel – Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting, Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang bersifat final dan mengikat. Putusan ini menegaskan bahwa wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar adalah kewajiban negara, termasuk bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Eko Pranoto P Sebagai Ketua Perkumpulan Sekolah Swasta (PKSS) saat dihubungi oleh media menyatakan “Saya Pribadi menyambut baik putusan ini, ini adalah langkah besar dan menjadi dasar hukum yang kuat bagi upaya pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di satuan pendidikan swasta yang selama ini juga turut menjalankan fungsi pendidikan dasar. Karena pendidikan adalah hak, dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya secara adil.

Saya yakin bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan hak pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP adalah langkah besar menuju pemerataan pendidikan di Indonesia.”

Lebih lanjut di dikatakan oleh Eko bahwa “Putusan ini tentu membawa semangat baru, namun di sisi lain, tantangan implementasi juga tidak kecil. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi secara erat untuk menjalankan keputusan ini secara bertahap dan realistis, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Secara khusus, di Tangerang Selatan, saat ini telah berjalan program subsidi pendidikan bagi siswa di sekolah swasta. Meski cakupannya belum menyeluruh kepada seluruh siswa, namun program ini sudah terlaksana dengan sangat baik dan menjadi contoh positif untuk daerah lain. Dengan adanya putusan MK ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut mendapat legitimasi hukum yang kuat. Ini bisa menjadi motivasi untuk memperluas cakupan penerima subsidi, menambah pendanaan, dan memperkuat kemitraan dengan sekolah swasta.

Pemerintah pusat pun berkewajiban mendukung daerah melalui penambahan alokasi anggaran pendidikan, agar kebijakan ini tidak hanya sebatas semangat, tapi benar-benar dapat terealisasi di lapangan.

Menariknya, dengan adanya putusan MK ini, beban pemerintah daerah untuk menambah sekolah negeri baru bisa menjadi lebih ringan. Pemerintah daerah tidak harus menambah sekolah negeri baru, namun bisa memilih opsi mensubsidi sekolah swasta secara maksimal, sehingga daya tampung peserta didik dapat terserap dengan lebih baik. Hal Ini tentu juga membantu masyarakat karena sekolah swasta pun bisa beroperasi dengan status yang semi negeri karena mendapat subsidi, sehingga akses pendidikan berkualitas semakin terbuka luas.

Tentu, untuk menjamin efektivitas kebijakan ini, diperlukan aturan teknis yang jelas mengenai komponen apa saja yang termasuk dalam pendidikan gratis. Tidak semua biaya bisa serta-merta digratiskan, apalagi jika menyangkut kebutuhan pribadi peserta didik. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi kepada masyarakat bahwa pendidikan gratis ini adalah pendidikan yang biayanya ditanggung negara — bukan berarti tanpa biaya sama sekali, melainkan dialihkan tanggung jawabnya ke negara melalui skema subsidi dan bantuan.

Sekolah swasta, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, perlu dilibatkan secara serius dalam proses ini, Sekolah swastapun harus memiliki semangat baru – untuk dapat sinergi, memperbaiki layanan dan meningkatkan kualitasnya. Dengan begitu, implementasi putusan MK ini bisa benar-benar terwujud karena menyentuh kebutuhan pokok masyarakat dengan tidak mengorbankan kualitas.

Di akhir ditegaskan oleh Eko Pranoto yang juga pengurus Dewan Pendidikan di Tangerang Selatan ini, bahwa Putusan MK ini memberi harapan baru, Dan semoga tidak hanya menjadi simbol di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi langkah nyata untuk masa depan generasi bangsa. “In Sya Allah Tangerang Selatan mampu”
(EPP)

Usai Banjir Surut, Pemkot Tangsel Segera Lakukan Penyemprotan Lumpur di Jalan Terdampak

PelitaTangerang.com, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat pasca terjadinya banjir akibat intensitas hujan yang tinggi pada Kamis malam (29/05/2025).

Usai surut, Pemkot Tangsel menerjunkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) untuk melakukan penyemprotan lumpur di sejumlah wilayah, pada Jumat (30/05/2025).

“Penyemprotan dan pembersihan jalan kami segera lakukan, agar tidak ada lagi lumpur yang membahayakan masyarakat,” ucap Kepala Dinas Damkar Tangsel, Ahmad Dohiri.

Penyemprotan dilakukan menggunakan mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas tangki penuh air.

Langkah pembersihan ini menjadi gerak cepat Pemkot Tangsel usai melakukan penanganan banjir, dari menerjunkan petugas untuk evakuasi, mesin pompa hingga pemberian bantuan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada warga untuk tetap waspada menghadapi cuaca ekstrem yang tidak menentu, dan melaporkan ke Tangsel Siaga 112 jika terjadi kegawatdaruratan.(Red)

Pemkot Tangsel Kerahkan Petugas, Mesin Pompa dan Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

PelitaTangerang.com, Tangsel – Hujan deras yang melanda wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis malam (29/05/2025) menyebabkan terjadinya banjir di beberapa titik. Atas hal tersebut, gerak cepat dilakukan oleh petugas gabungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memastikan keselamatan warga.

Mulai dari Tangsel Siaga yang standby selama 24 jam menerima laporan dari masyarakat, evakuasi warga terdampak banjir, pengerahan mesin pompa, hingga pemberian bantuan makanan cepat saji dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Sutang Suprianto menjelaskan bahwa intensitas hujan sangatlah tinggi, bahkan dengan waktu yang relatif lama, sehingga di beberapa titik wilayah Tangsel terjadi banjir.

Untuk itu, petugas segera diterjunkan membantu masyarakat dan memastikan keselamatan dengan melakukan evakuasi menggunakan perahu karet.

“Kita gerak cepat saat hujan intensitas deras kita langsung turun dan memastikan keselamatan masyarakat. Terutama ada anak-anak dan lansia, kita segera lakukan evakuasi terlebih dahulu,” ujarnya pada Jumat (30/05/2025).

Pemkot Tangsel juga memberikan bantuan kepada warga terdampak seperti bantuan logistik, dan paket kebersihan yang telah diserahkan secara cepat.

Penanganan banjir juga menggunakan Mesin pompa dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) untuk mempercepat proses surutnya air.

Sampai berita ini diturunkan, genangan tersisa di Puri Bintaro Indah.

“Kita terus fungsikan mesin pompa ya alhamdulilah titik banjir sudah surut tinggal Puri Bintaro Indah, mudah-mudahan pagi ini sudah surut,” tutupnya.(Red)

TPS3R Pasar Cantik Dibenahi, Pilar: Tak Ada Lagi Sampah Menumpuk hingga KSM Diganti

PelitaTangerang.com, Tangsel — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Pasar Cantik, Ciputat pada Selasa (27/5/2025).

Dalam tinjauan tersebut, Pilar memberikan instruksi tegas agar seluruh tumpukan sampah yang selama ini menggunung di sekitar pasar tersebut harus ditangani tuntas dalam waktu 10 hari ke depan.

“Di sini memang peruntukannya untuk tempat TPS3R ini, pengolahan sampah. Alhamdulillah yang tadinya sampai ke jalan, sekarang tertangani dan saya minta dalam 10 hari ke depan semuanya bersih,” ujarnya.

Inspeksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dinilai tidak berjalan optimal.

Pilar bahkan memutuskan untuk membubarkan kelompok pengelola sebelumnya dan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) baru bersama pihak kelurahan.

“Lalu KSM itu nanti yang harus mengelola dengan baik. Nanti dengan tambahan peralatan dan lain sebagainya supaya pada saat ada sampah itu tidak ditumpuk seperti ini. Supaya ke depannya benar-benar TPS3R itu pengolahannya sesuai dengan standar operasional prosedurnya,” jelasnya.

Pilar juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel saat ini sedang mengkaji dua opsi penguatan TPS3R di beberapa titik, yaitu menambah alat dan pengelolaan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel atau menggandeng pihak swasta agar pengolahan sampah lebih profesional.

Kedua opsi tersebut tentu tetap akan dilakukan evaluasi terus menerus, dan melibatkan masyarakat agar tercipta rasa kebersamaan untuk menjaga lingkungan bersama.(Red)

Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut

PelitaTangerang.com, Serang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih penghargaan membanggakan. Terbaru, kota termuda di Banten ini meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi kepada Wali Kota Benyamin Davnie didampingi Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan Ketua DPRD Tangerang Selatan Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Senin (26/05/2025).

Capaian WTP ini merupakan yang keempat di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Bahkan, yang lebih membanggakan Kota Tangsel mendapatkan nilai terbaik untuk Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Dimana, Kota Tangerang Selatan meraih persentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,31 persen, mengungguli jauh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.

“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, kami memperoleh opini WTP dari BPK RI. Kami berkomitmen dan selalu berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2024 kami kembali meraih opini WTP,” ucap Benyamin.

Baginya, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.

“Penghargaan ini tak buat kami berpuas diri. Kami menyadari masih ada yang perlu ditingkatkan. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami jadikan dasar dalam perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang–undangan,” ujarnya.

Sementara itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

Dalam proses penyusunan LHP atas Laporan Keuangan ini, BPK telah meminta tanggapan kepada masing-masing pejabat terkait atas konsep rekomendasi BPK. Termasuk meminta dokumen rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait.

“Hal ini penting untuk memastikan komitmen Kepala Daerah beserta jajarannya dalam menyelesaikan seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu,” sambungnya.

Sementara berdasarkan rata-rata penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Per Semester II 2024 adalah 85,89 persen. Penyelesaian tindak lanjut dicapai oleh Pemerintah Kota Tangsel yaitu 96,31 persen, Kabupaten Tangerang 90,97 persen, Kabupaten Serang 87,77 persen.

Kota Cilegon 87,17 persen, Kota Tangerang 85,71 persen, Kabupaten Lebak 84,46%, Kota Serang 83,31 persen dan yang terakhir Kabupaten Pandeglang sebesar 72,30 persen.

Firman menilai, besarnya manfaat dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat.

“Tetapi terletak pada efektivitas pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” ucapnya.

BPK berharap agar kepala daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.(Red)

Kecamatan Panongan Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim berikut hari jadi yang ke-26

PelitaTangerang.com, Tangerang –  Memperingati Hari Jadi ke-26, Pemerintah Kecamatan Panongan menggelar acara tasyakuran yang dirangkaikan dengan santunan kepada puluhan anak yatim, Senin (26/05/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan ini dihadiri oleh unsur Muspika, para kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.

Tasyakuran diawali dengan pembacaan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan panjang Kecamatan Panongan sejak dimekarkan dari Kecamatan Cikupa pada tahun 1999. Suasana khidmat dan kekeluargaan menyelimuti kegiatan yang sarat makna tersebut.

Usai doa bersama, acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada anak-anak yatim dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Panongan.

Camat Panongan, Heru Subroto, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum hari jadi ini bukan sekadar selebrasi, melainkan ajakan untuk memperkuat semangat pelayanan dan kepedulian sosial.

“Hari jadi ke-26 ini bukan hanya peringatan, tetapi titik tolak bagi kita semua untuk terus menghadirkan pemerintahan yang peduli, melayani, dan membangun kebersamaan,” ujar Heru.

Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses pembangunan.

“Santunan anak yatim ini adalah bentuk syukur sekaligus komitmen kami untuk menebarkan nilai empati di tengah masyarakat. Karena membangun wilayah tidak cukup dengan infrastruktur, tetapi juga dengan membangun jiwa dan kepedulian,” tambahnya.

Salah satu anak yatim yang hadir dalam acara itu mengungkapkan rasa bahagianya menerima santunan, meskipun ia enggan menyebutkan namanya.

“Saya senang sekali bisa ikut acara ini. Rasanya seperti dihargai dan diperhatikan. Terima kasih buat semua yang sudah peduli,” ucapnya singkat dengan mata berbinar.

Acara ditutup dengan makan bersama seluruh undangan secara sederhana namun penuh kehangatan. Dalam usia ke-26 ini, Kecamatan Panongan terus diharapkan tumbuh sebagai wilayah yang maju, harmonis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat (D.s)

Dukung Kelancaran SPMB 2025, Diskominfo Tangsel Siapkan Infrastruktur Digital hingga Layanan Teknis 24 Jam

PelitaTangerang.com, Tangsel – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung penuh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dengan penguatan infrastruktur digital dan sistem aplikasi yang lebih responsif.

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin mengatakan, dukungan mulai dari pengembangan aplikasi, pelatihan teknis hingga pengawasan sistem dalam penyelenggaraan SPMB untuk jenjang SDN dan SMPN tahun ini.

“Diskominfo mendampingi penuh proses SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 ini, mulai dari pengembangan kanal sesuai regulasi terbaru, pengujian bersama Dinas Pendidikan, hingga pengawasan selama pelaksanaan. Semua dikerjakan secara terpadu,” ujar Tb. Asep dalam keterangannya pada Senin (26/5/2025).

Kanal informasi SPMB Tangsel 2025 dikembangkan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 dan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis SPMB. Proses seleksi sepenuhnya dilakukan secara digital melalui situs https://ppdb.tangerangselatankota.go.id.

Tb. Asep menjelaskan, saat pendaftaran berlangsung, Diskominfo Tangsel memastikan sistem akan tetap stabil meski diakses ribuan pengguna secara bersamaan.

Layanan dukungan teknis 24 jam juga disiapkan melalui hotline call center maupun media sosial, termasuk posko bantuan di SMPN 11 Tangsel.

Selain itu, Diskominfo Tangsel juga memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada para kepala sekolah dan operator, serta aktif memantau grup WhatsApp operator untuk mengidentifikasi kendala teknis. Setiap permasalahan yang terverifikasi akan langsung ditangani oleh tim IT Diskominfo.

Diskominfo Tangsel juga memfasilitasi sistem SPMB yang user-friendly, dengan antarmuka yang mudah digunakan serta fitur yang sesuai kebutuhan masyarakat, serta mengutamakan transparansi dan keakuratan data dalam proses seleksi.

“Ke depan, kami ingin kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam integrasi data NIK (Nomor Induk Kependudukan). Ini akan memperkuat validitas data sejak awal proses pendaftaran, dan proses yang semakin efisien,” ungkapnya.

Dengan target 100 persen digitalisasi, sistem yang responsif, serta tampilan aplikasi yang ramah penggunaan, Tb. Asep berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pelayanan publik berbasis teknologi.

“SPMB ini bukan sekadar sistem seleksi, tapi ini bagian dari komitmen kita menghadirkan inovasi yang berdampak, tentunya menjadi bagian budaya kerja digital lintas sektor di Tangsel untuk memudahkan masyarakat,” kata dia.

Sebanyak 24 SMP Negeri akan menerima peserta didik baru melalui sistem SPMB tahun ini dan 7 SD Negeri di tahun 2025 mulai dilakukan secara hybrid.

Peserta diimbau untuk membaca syarat dan ketentuan secara lengkap, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, serta tidak melewati jadwal pendaftaran dan daftar ulang. Jadwal pendaftaran SPMB SMP Negeri TA 2025/2026 di Tangsel akan dimulai pada 24 Juni 2025.(Red)

Dari Taman Ramah Anak hingga Sekolah Inklusif, Pilar Optimis Tangsel Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak

PelitaTangerang.com, Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dengan target meraih predikat KLA Utama tahun 2025.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) dari KemenPPPA yang berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel pada Jumat (23/5/2025).

“Kami meyakini bahwa pada tahun 2023 dan 2024 kemarin merupakan tahun di mana Kota Tangsel mampu memberikan tempat yang nyaman dan aman bagi semua anak-anak, termasuk anak disabilitas. Semoga tahun 2025 ini target KLA Utama bisa kita peroleh,” ucap Pilar.

Pemkot Tangsel telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendukung KLA, di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, hingga keputusan Wali Kota mengenai pembentukan gugus tugas KLA.

Dalam laporan tersebut, Pilar memaparkan berbagai pencapaian dari lima klaster utama penilaian KLA, mulai dari hak sipil hingga perlindungan khusus.

1. Hak Sipil dan Kebebasan

Pemkot Tangsel mencatat 98,66 persen anak telah terdata dalam sistem kependudukan, yang artinya administrasi kependudukan (adminduk) anak-anak Tangsel sudah hampir mencapai 100 persen.

Layanan adminduk anak tersedia di berbagai pusat perbelanjaan, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kampus. Forum anak dilibatkan aktif dalam sosialisasi dan perencanaan pembangunan.

2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif

Pemkot Tangsel mengembangkan taman ramah anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Bunda PAUD, serta fasilitas ramah anak di taman kota dan alun-alun.

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga mendapat ruang berekspresi hingga mengantarkan Tangsel meraih rekor MURI dan dunia dalam bidang seni.

3. Kesehatan dan Kesejahteraan

Sebanyak 35 puskesmas sudah ramah anak dan memiliki petugas tersertifikasi Konvensi Hak Anak. Tangsel juga mencatat cakupan JKN mencapai 98,6 persen (Universal Health Coverage), serta membangun sebanyak 395 rumah layak huni dan 1.800 lebih septic tank.

4. Pendidikan dan Waktu Luang

Pemkot Tangsel memberikan bantuan pendidikan kepada ribuan siswa SD, SMP, serta beasiswa tahfidz dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Semua sekolah telah menjadi sekolah ramah anak, dilengkapi Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Masjid Raya Bintaro Jaya juga telah ditetapkan sebagai Masjid Ramah Anak.

5. Perlindungan Khusus Anak

Tangsel telah memiliki berbagai kebijakan dan layanan perlindungan, termasuk hotline 24 jam, shelter Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), transportasi ramah anak, program preventif seperti edukasi bahaya tawuran dan liberasi digital sehat. Penanganan berhadapan 15 kelompok anak rentan juga telah dilakukan secara lintas sektor.

Pilar optimis bahwa dengan kerja keras semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media di Tangsel bisa berkolaborasi bersama menaikkan peringkat dan meraih KLA Utama tahun ini.

“Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa menempatkan anak sebagai pusat perhatian. Ini soal bagaimana kita menjamin mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih,” ujar Pilar.(Red)

Wali Kota Tangsel Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

PelitaTangerang.com, Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kericuhan yang sempat terjadi terkait lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolda Metro Jaya dan jajaran, serta Pak Kapolres Tangsel dan jajaran yang telah menangani persoalan ini dengan cepat, tegas, dan tuntas,” ujar Benyamin, Sabtu (24/5/2025).

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut fasilitas umum yang vital dan menyita kenyamanan pasien serta tenaga medis.

Namun, atas kerja profesional aparat kepolisian bersama tim gabungan dari instansi terkait lainnya, situasi kini telah kondusif dan aktivitas pelayanan kesehatan kembali berjalan normal.

Benyamin menegaskan bahwa Pemkot Tangsel mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan, dan mengingatkan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tepat, tidak dengan cara-cara yang meresahkan masyarakat.

“RSU Pamulang adalah rumah sakit milik masyarakat. Tidak boleh ada gangguan terhadap pelayanan publik, apalagi jika berdampak pada pasien,” tegasnya.

Pemkot juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan pemangku kepentingan lain guna memastikan area RSU Pamulang tetap menjadi zona aman dan nyaman, baik untuk pasien, keluarga, maupun petugas medis.

Sebagai informasi, sebelumnya terjadi ketegangan di area parkir RSU Pamulang yang melibatkan anggota ormas dan PT BCI yang menyebabkan kericuhan.Sebelum resmi dilelang, pengelolaan parkir dilakukan secara informal oleh kelompok masyarakat dan ormas yang mengklaim turut menjaga keamanan, serta ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Akan tetapi, pihak RSUD Pamulang telah melakukan pelelangan pengelola lahan parkir di area itu, dan berdasarkan data dari Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) RSUD Kota Tangsel, PT BCI memenangkan lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp250 juta untuk masa sewa selama tiga tahun.(Red)

Berita Terbaru