Kamis, 25 Juni 2026
Beranda blog Halaman 7

Warga Mengklaim, Pemerintahan Kota Tangerang Eksekusi Aset Eks SDN Rawa Bokor Seluas 1.580 Meter Persegi

PelitaTangerang.com, kota Tangerang – Kami sebagai ahli waris berhak menjaga tanah kami. Ini milik kami, jadi kami akan pertahankan,” tegas salah satu warga.

Pantauan di lokasi lahan tersebut ditutup dengan pagar seng. Di bagian depan terdapat tulisan dan plang yang berisi klaim kepemilikan lahan.

Kuasa Hukum Pemkot Tangerang Gading Simanjuntak menegaskan lahan dengan luas kurang lebih 1.580 meter persegi tersebut merupakan aset Pemkot atas dasar Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 4 tertanggal 24 Januari 2004.

Namun, tanah terebut dikuasai oleh pihak yang mengaku ahli waris, sehingga eksekusi ini dilakukan dengan payung hukum yang sangat kuat, yakni UU No 51/1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin dari yang Berhak atau Kuasanya.

“Lahan ini merupakan aset negara yang peruntukannya adalah untuk kepentingan masyarakat luas. Jadi negara hadir untuk mengatur dan melindungi masyarakatnya. Pemkot Tangerang dalam hal ini memiliki dasar hukum sah Berupa Sertifikat Hak Pakai,” ujarnya.

Proses Persuasif Telah Dilalui

Proses Persuasif Telah Dilalui
Sebelum melakukan tindakan penertiban dengan alat berat, Gading menjelaskan bahwa pihaknya telah mengedepankan langkah-langkah humanis dan administratif.

Pemkot Tangerang telah melayangkan serangkaian surat peringatan (SP) kepada pihak-pihak yang masih menempati lahan tersebut.

“Pihak Pemkot Tangerang telah memberikan tenggang waktu mulai dari 7×24 jam, 3×24 jam, hingga 2×24 jam bagi penghuni untuk mengosongkan lahan secara mandiri,” ujarnya.

Gading mengungkapkan bahwa audiensi dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris sudah difasilitasi di tingkat kecamatan. “Namun, karena tidak ada titik temu dan aktivitas di lokasi masih berlanjut, tindakan tegas pun diambil,” pungkasnya.

Persilakan Jalur Hukum

Menanggapi klaim pihak lawan yang mengaku memiliki dokumen girik atas lahan tersebut, Pemkot Tangerang mempersilahkan mereka menempuh jalur hukum.

“Sebagai negara hukum, kami tidak membatasi hak masyarakat.Silakan ambil langkah hukum, nanti di pengadilan kita tunjukkan bukti-buktinya. Rahasia negara tentu tidak semua bisa dipublikasikan sekarang, tapi kami berdiri tegak di atas aturan yang berlaku,” tegas Gading.

Klaim Ahli Waris

Sementara itu Kuasa Hukum Ahli Waris, Harindu Purba dari Tim Kantor Kuasa Hukum Depuhar dan Rekan menjelaskan aksi warga ini merupakan upaya mempertahankan hak milik sah, dengan bukti kuat berupa Surat Girik Nomor 436 Persil 77 atas nama Biar Bin Koentoel, tertanggal 20 Oktober 1971.

Adapun dalam Girik, lahan ahli waris tercatat seluas 5.580 meter persegi. Sementara yang dipakai Pemkot Tangerang untuk SD seluas 1.580 meter persegi.
“Kami punya Girik asli, sedangkan Pemkot hanya mengklaim melalui Sertifikat Hak Pakai yang peruntukannya sudah kedaluwarsa. Lagipula, tidak mungkin serta merta keluar Sertifikat Hak Pakai, kalau tidak ada sertifikat (kepemilikan) sebelumnya,” ujarnya.

Ditanya terkait upaya gugatan, Harindu Purba menjelaskan pihaknya merupakan pemilik sah sehingga gugatan seharusnya dilakukan Pemkot Tangerang. Eksekusi tidak bisa dilakukan tanpa ada putusan pengadilan.

“Kami yang memiliki dan menguasai lahan ini, bukan kami yang harusnya menggugat, tapi Pemkot tangerang. Jadi jangan dibalik-balik,” pungkasnya.(Red)

Presiden Prabowo Sidak ke Gudang Bulog Danurejo Magelang, Pastikan Stok Aman, Banyak, dan Distribusi Tepat Sasaran.

PelitaTangerang.com, Magelang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan sidak langsung ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang usai menyampaikan pengarahan kepada Ketua DPRD seluruh Indonesia pada Sabtu, 18 April 2026. Inspeksi ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi cadangan pangan nasional.

Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan beras di daerah.

“Bapak Presiden tadi mendadak menanyakan ingin melihat gudang bulog di Magelang atau di Yogyakarta sekembalinya dari acara pimpinan DPRD,” ujar Seskab.

“Bapak Presiden ingin memastikan secara langsung bahwa cadangan pangan kita, khususnya beras, berada dalam kondisi aman dan siap didistribusikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Kompleks Gudang Bulog Danurejo ini terdiri dari 2 unit bangunan dengan total kapasitas 7.000 ton, dan saat ini terisi penuh. Ini menunjukkan kesiapan stok yang sangat baik untuk mendukung kebutuhan di Kota dan Kabupaten Magelang.

“Bapak Presiden juga menekankan bahwa selain ketersediaan, kualitas beras harus terus dijaga, serta distribusinya harus tepat waktu dan tepat sasaran agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Seskab.

Inspeksi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan memastikan negara selalu hadir dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

“Ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan memastikan negara selalu hadir dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat,” tutup Seskab Teddy.

Di tengah krisis energi BBM dan Pangan di berbagai negara, terutama dampak dari konflik di Timur Tengah, Indonesia tetap kuat, aman, dan stabil dari segi ketersediaan barang dan harga. Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan memastikan negara selalu hadir dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat.(Red)

Dorong Pelayanan Prima, Benyamin Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Layanan Baru Dukcapil dan Bapenda Tangsel

PelitaTangerang.com, Tangsel – Meneguhkan komitmen, integritas, dan disiplin dalam menjalankan tugas pelayanan publik menjadi hal fundamental yang wajib dimiliki oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Lapangan Cilenggang, Serpong, pada Senin (20/04/2026).

“Apel ini merupakan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen kita sebagai aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, meningkatkan disiplin, integritas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam amanatnya, Benyamin menekankan bahwa ASN harus senantiasa mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para ASN dalam apel tersebut sebagai bentuk nyata komitmen dalam menjalankan amanat negara. Mengingat, apel kesadaran nasional merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh peserta yang hari ini hadir mengikuti apel pagi. Di atas kepentingan pribadi dan golongan, ini adalah sumpah kita,” ucapnya.

Lebih lanjut, Benyamin mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai kesetiaan, kejujuran, keadilan, serta profesionalisme sebagaimana tertuang dalam Panca Prasetya KORPRI, khususnya pada poin kelima.

Selain itu, ia juga mendorong para ASN untuk terus adaptif, inovatif, dan responsif dalam menghadapi dinamika perkembangan zaman, guna memastikan pelayanan publik yang semakin optimal.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga memberikan penghargaan kepada ASN berprestasi periode April 2026. Penghargaan diberikan kepada ASN yang menghadirkan inovasi dalam percepatan administrasi kepegawaian, pengelolaan dan pajak daerah, penanganan stunting, pemantauan sekolah adiwiyata, hingga sistem pemantauan tugas perhubungan secara real time.

Usai pelaksanaan apel, Benyamin turut melakukan peninjauan terhadap gedung pelayanan baru yang akan digunakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangsel dalam memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelayanan publik yang lebih representatif, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Benyamin menegaskan bahwa kehadiran gedung pelayanan baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan maupun perpajakan daerah.

“Peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dari sisi sumber daya manusia, tetapi juga didukung oleh fasilitas yang memadai. Ini menjadi komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat Tangsel,” tutupnya.(Red)

Lantik 6 Pejabat Baru, Wali Kota Tangsel Tekankan Integritas dan Tingkatkan Pelayanan

PelitaTangerang.com, Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie resmi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II.b) hasil seleksi terbuka, dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel pada Jumat (17/4/2026).

Adapun enam pejabat yang dilantik yakni Hadi Widodo sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Mukroni sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dahlan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Mochamad Hardi sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ika sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Cahyadi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Benyamin menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan hasil terbuka (open bidding) yang telah melalui tahapan sesuai ketentuan.

“Ini eselon II dulu hasil seleksi, sudah dilantik. Nanti setelah ini akan kita bahas lagi bersama tim evaluasi kinerja untuk eselon berikutnya,” ujarnya.

Kata Benyamin, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Tangsel.

Ia menambahkan, proses penataan jabatan akan berlanjut ke level eselon di bawahnya, termasuk potensi promosi dari eselon III.b ke III.a, serta pengisian jabatan yang kosong akibat pensiun.

Meski belum merinci waktu pelaksanaan berikutnya, Benyamin memastikan proses tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Insya Allah secepatnya, saya tidak bisa memastikan kapan, tapi secepatnya,” kata dia.

“Saya minta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas, bekerja sesuai aturan, dan mengedepankan pelayanan publik. Kita ini mengelola amanah, mengelola uang negara, sehingga harus betul-betul dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Dengan pelantikan ini, Pemkot Tangsel berharap kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan penerapan sistem manajemen kepegawaian yang lebih profesional dan berbasis kompetensi.

“Saya berharap teman-teman yang dilantik bisa langsung bekerja, beradaptasi, dan memberikan kinerja yang terbaik untuk masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ke depan Pemkot Tangsel akan mulai menerapkan sistem merit ASN dalam pengisian jabatan, khususnya untuk sejumlah posisi yang saat ini masih kosong.

Menurutnya, sistem merit akan lebih memprioritaskan pegawai internal yang telah memiliki rekam jejak kinerja dan data yang terukur, sehingga proses penilaian dapat dilakukan lebih objektif.

“Ke depan kita akan menggunakan merit system. Open bidding ini menjadi yang terakhir, selanjutnya kita gunakan sistem merit,” jelasnya.(Red)

Wakil Bupati Tangerang Intan Tinjau Langsung,Pastikan Segera Direnovasi RTLH di Sentul Balaraja.

PelitaTangerang.com, Tangerang – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah bersama jajaran perangkat Desa Sentul meninjau langsung kondisi rumah milik Ibu Sumirah, warga Kampung Pos Sentul, RT. 005/003, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja (20/4/26).

Pada kesempatan tersebut, Wakil bupati Tangerang mengungkapkan bahwa peninjauannya bersama jajaran perangkat Desa Sentul merupakan bentuk respon cepat pemerintah daerah terhadap laporan adanya rumah yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan penghuninya.

“Hari ini, saya bersama Kasi Trantib, Sekdes beserta jajarannya melihat dan mengotentikasi langsung laporan keberadaan rumah yang sangat tidak layak dan membahayakan penghuninya,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa hunian yang layak merupakan pondasi utama bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Untuk itu Pemerintah kabupatenTangerang serius dan berkomitmen penuh melaksanakan program bedah RTLH secara berkelanjutan dengan target sekitar 1000 rumah setiap tahunnya.

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa program bantuan bedah rumah ini tepat sasaran. Kondisi rumah Ibu Sumirah ini memang memerlukan penanganan segera agar beliau tinggal rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Beliau juga memberikan dorongan semangat dan berjanji membantu percepatan pelaksanaan renovasi rumah Ibu Sumirah segera diperbaiki.

“Nanti kita perbaiki ya bu, insyaAllah bulan ini, paling cepat dimulai minggu depan,” katanya.

Pihaknya pun mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Desa Sentul yang telah merespons dengan cepat melalui laporan rumah tidak layak huni dan melakukan langkah-langkah untuk mempercepat proses RTLH.Sementara itu Sekretaris Desa Sentul, Asep, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Sentul telah memasukkan program perbaikan rumah Ibu Sumirah ke dalam prioritas perencanaan desa.

Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh aspek pendukung, termasuk tempat tinggal sementara bagi pemilik rumah, telah dipersiapkan dengan matang-matang.

“Renovasi akan dimulai bulan ini, dan sudah masuk dalam anggaran desa.Ibu Sumirah sementara tinggal di tempat saudaranya selama proses pembangunan berlangsung,” jelas Asep. Sementara Ibu Sumirah, selaku pemilik rumah, menyampaikan rasa terima kasih dan haru atas kunjungan langsung Wakil Bupati Tangerang bersama aparat desa. la berharap perbaikan rumahnya dapat segera diingat kondisi atap yang sudah bocor dan dinding yang mulai rapuh.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak bu wakil bupati Tangerang bantuannya.ungkapnya.(Bud)

Diduga Gunakan Material Retak dan Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

PelitaTangerang.com, Tangerang –  Pengerjaan proyek pemasangan U-Ditch (udit) yang berlokasi di Kampung Ciakar RT 02/01, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV Putri Nazwa ini diduga dikerjakan asal jadi dengan menggunakan material yang tidak memenuhi standar. Minggu 19/04/2026

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, sejumlah material U-Ditch yang digunakan terlihat dalam kondisi retak-retak, bahkan diduga sudah mengalami kerusakan sebelum dilakukan pemasangan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan tidak memenuhi standar mutu, termasuk tidak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

Proyek ini diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp 148.970.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru terkesan diabaikan.

Jika benar material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis, hal ini berpotensi merugikan keuangan negara serta mengancam daya tahan infrastruktur yang dibangun. U-Ditch yang retak tentu berisiko tidak mampu menahan beban dan aliran air dalam jangka panjang, sehingga dikhawatirkan cepat mengalami kerusakan.

Pekerjaan yang diduga asal-asalan ini pun menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dari pihak terkait, khususnya pemerintah kecamatan dan instansi teknis. Lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi pelaksana proyek untuk mengabaikan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Kami mendesak pihak Kecamatan Panongan untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan, termasuk menguji kualitas material yang digunakan serta memastikan kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

Selain itu, jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak terkait diharapkan tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik harus ditegakkan, demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap pekerjaan yang diduga asal jadi seperti ini. Infrastruktur yang dibangun dengan kualitas rendah hanya akan menjadi masalah di kemudian hari dan berpotensi merugikan masyarakat luas.(D.s)

Proyek Turap di Perumahan Nirwana 2 Ciakar  Diduga “Siluman” dan tidak sesuai Speak, Camat Panongan Harus Bersikap Tegas

PelitaTangerang.com, Tangerang –  Pengerjaan proyek turap yang berlokasi di Perumahan Nirwana 2, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, menuai sorotan tajam. Proyek tersebut diduga kuat bermasalah, mulai dari tidak adanya papan informasi proyek hingga pelaksanaan pekerjaan yang terkesan mengabaikan standar teknis. Minggu 19/04/2026

Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan proyek sebagaimana mestinya, yang seharusnya memuat informasi penting seperti nilai anggaran, pelaksana kegiatan, serta waktu pengerjaan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut berjalan tanpa transparansi, layaknya proyek “siluman”.

Tak hanya itu, para pekerja di lapangan juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan konstruksi. Hal ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja.

Lebih lanjut, dari hasil pantauan di lapangan, pengerjaan turap tersebut diduga tidak menggunakan cerucuk sebagai penguat pondasi. Bahkan, pekerjaan juga diduga tidak menggunakan sepatu atau dasar turap sebagai pondasi awal, yang seharusnya menjadi elemen penting untuk menopang kekuatan dan kestabilan bangunan.

Selain itu, kelebaran bangunan turap juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya diterapkan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

Seorang pekerja di lokasi saat dimintai keterangan memberikan penjelasan bahwa proyek tersebut adalah punya (eks)
“Langsung aja Bu TLP orangnya, itu kerjaan (eks) ,” ucapnya singkat.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan dalam pelaksanaan proyek ini, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab secara langsung kami berharap pihak Kecamatan Panongan segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, diharapkan adanya tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku agar tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pembangunan ke depan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Panongan maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan berbagai kejanggalan dalam proyek turap tersebut. (D.s)

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan BUMD Awards 2026, Raih Perumdam Bintang 5 hingga Top Pembina

PelitaTangerang.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih sejumlah penghargaan bergengsi dalam ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dalam ajang tersebut, perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) milik Pemkot Tangsel berhasil meraih kategori Perumdam dengan predikat Bintang 5, Top CEO BUMD, hingga Top Pembina BUMD untuk Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Mewakili Wali Kota, Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh jajaran BUMD di Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja bersama dalam membangun BUMD yang sehat, profesional, dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, keberhasilan meraih sejumlah kategori sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan Pemkot Tangsel berjalan efektif, mulai dari penguatan manajemen hingga inovasi layanan.

Untuk itu, menegaskan, Pemkot Tangsel akan terus mendorong penguatan tata kelola BUMD melalui peningkatan kualitas, akuntabilitas serta inovasi layanan.

“Ke depan, kami ingin BUMD Kota Tangsel semakin adaptif, kompetitif, dan mampu memberikan nilai tambah, baik bagi pendapatan daerah maupun pelayanan publik,” kata dia.

TOP BUMD Awards merupakan ajang penghargaan tingkat nasional yang memberikan apresiasi kepada BUMD dan pemerintah daerah atas capaian kinerja, kepemimpinan, serta kontribusinya dal mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan BUMD secara berkelanjutan.(Red)

Kegiatan Sosialisasi Pelatih Pencak Silat Provinsi Banten Tahun 2026 Sukses Digelar di KONI Banten

PelitaTangerang.com, Serang — Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Banten menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pelatih Pencak Silat Provinsi Banten Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Gedung KONI Banten dan menjadi agenda penting dalam upaya peningkatan mutu kepelatihan pencak silat di wilayah Banten.(15/4/26)

Tujuan Kegiatan :
Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan standarisasi kepelatihan pencak silat terbaru kepada seluruh pelatih di Provinsi Banten. Selain itu, sosialisasi ini membahas pembaruan regulasi pertandingan dan teknik kepelatihan sesuai arahan Pengurus Besar IPSI. Fokus utama lainnya adalah memperkuat sistem pemantauan bakat atau _talent scouting_ yang objektif, transparan, dan berkelanjutan guna menjaring atlet potensial sejak dini.

Setelah melalui tahap pendaftaran, kegiatan resmi dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026 bertempat di Gedung KONI Banten. Acara ini diikuti oleh 80 pelatih pencak silat yang berasal dari 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi materi yang disampaikan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari perwakilan Pengprov IPSI Banten. Dilanjutkan dengan pemaparan materi inti seputar standarisasi kurikulum kepelatihan, penyesuaian regulasi pertandingan terbaru, dan metode _talent scouting_ berbasis data. Sesi diskusi dan tanya jawab juga dibuka untuk menampung masukan dari para pelatih di daerah.

Untuk memastikan materi yang disampaikan komprehensif, panitia menghadirkan narasumber dari Pengurus Besar IPSI sebanyak 2 orang yang membawakan materi kebijakan nasional dan regulasi. Hadir pula 2 narasumber dari Pengprov IPSI Banten yang memaparkan kondisi pembinaan di daerah serta strategi pemetaan atlet.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pelatih di Banten memiliki persepsi dan standar yang sama dalam melatih. Ini menjadi langkah awal untuk melahirkan atlet pencak silat berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.(Adv)

Sinkronisasi Anggaran Berbasis Asta Cita, Pemprov Banten Dorong Efisiensi dan Belanja Berdampak Langsung

PelitaTangerang.com, Banten – Deden Apriandhi menegaskan pentingnya sinkronisasi belanja daerah dengan agenda pembangunan nasional saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (14/4/2026).

Dalam arahannya, Deden menekankan bahwa pengelolaan anggaran pemerintah daerah harus selaras dengan Asta Cita, 17 program prioritas nasional, serta target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah memiliki peran strategis dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk pengawalan belanja daerah agar selaras dengan Asta Cita, 17 program prioritas, serta target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” ujar Deden.

Tantangan Belanja Pegawai 30 Persen

Dalam forum tersebut, Deden juga menyoroti implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Ia mengakui, ketentuan tersebut menjadi tantangan bagi banyak pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Banten.

Menurutnya, sebagian besar daerah masih menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan struktur belanja yang selama ini didominasi oleh belanja pegawai. Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap adanya solusi dari pemerintah pusat agar implementasi kebijakan tersebut tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Kami di daerah menghadapi tantangan besar dalam memenuhi ketentuan ini. Hampir seluruh daerah mengalami kesulitan yang sama. Oleh karena itu, kami berharap adanya solusi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Selain itu, Deden menegaskan bahwa pemerintah daerah harus tetap memprioritaskan belanja wajib atau mandatory spending, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta layanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

Efisiensi Anggaran Capai Rp200 Miliar

Lebih lanjut, Deden mengungkapkan langkah efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Banten sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).

Beberapa langkah efisiensi yang dilakukan antara lain pengurangan perjalanan dinas, optimalisasi sistem kerja hybrid, serta efisiensi penggunaan fasilitas pemerintah. Dari langkah tersebut, Pemprov Banten memproyeksikan efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp200 miliar.

“Hasil efisiensi anggaran tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar dan akan dialokasikan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan,” kata Deden.

Perluasan Pendidikan Gratis

Efisiensi anggaran tersebut juga akan mendukung program prioritas lainnya, termasuk perluasan akses pendidikan gratis. Pada tahun ajaran baru mendatang, program tersebut direncanakan mencakup madrasah swasta di Provinsi Banten.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pendidikan sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

Forum Strategis Sinkronisasi Kebijakan

Deden berharap rapat koordinasi ini menjadi forum strategis bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mencari solusi atas berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Saya berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, sehingga kita dapat menemukan solusi bersama,” pungkasnya.

Melalui penguatan koordinasi dan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Banten optimistis pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif, transparan, dan mampu mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan serta berdampak langsung bagi masyarakat.(Adv kominfo)

Berita Terbaru