Rabu, 24 Juni 2026
Beranda blog Halaman 6

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pemeliharaan Taman di Mekar Bakti Jadi Sorotan

PelitaTangerang.com, Tangerang – Proyek pemeliharaan taman jalan yang berlokasi di RT 04 RW 02, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Minggu 10/05/2026

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki volume 50 meter x 3,5 meter dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 60.750.300,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.Adapun pelaksana kegiatan diketahui dikerjakan oleh CV. Tunggul Kukun.

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menuai sorotan lantaran diduga dikerjakan tidak maksimal dan terkesan asal jadi. Selain itu, proyek pemeliharaan taman dinilai kurang tepat menjadi prioritas di tengah masih banyaknya kebutuhan infrastruktur lain yang lebih penting dan lebih bermanfaat untuk kepentingan umum.

Lemahnya pengawasan dari pihak terkait juga dinilai menjadi salah satu penyebab pekerjaan proyek pemerintah kerap diduga tidak sesuai spesifikasi. Padahal, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengutamakan kualitas pekerjaan.

Saat pihak pelaksana dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan tersebut, pihak CV. Tunggul Kukun tidak memberikan tanggapan ataupun respons sama sekali. Sikap diam tersebut menimbulkan kesan bahwa pihak pelaksana mengabaikan konfirmasi dan enggan memberikan klarifikasi kepada publik.

Padahal, keterbukaan informasi sangat penting dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran APBD agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah publik.

Sikap bungkam pelaksana justru semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi atau RAB tersebut. Bahkan terkesan bungkam dan tutup mata terhadap kritik serta konfirmasi yang telah disampaikan.(D.s)

Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

PelitaTangerang.com, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan pendataan lapak hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun menuturkan, pendataan lapak hewan kurban dilakukan untuk memastikan standar kelayakan dan kebersihan lapak sampai kesehatan hewan kurban yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Tangerang.

”Kami sudah mulai menerjunkan tim lapangan untuk melakukan pendataan dan pengawasan lapak hewan kurban. Tidak hanya pendataan, kami akan melakukan labelisasi (stiker) pada lapak yang telah memenuhi kriteria kebersihan dan kesehatan sehingga masyarakat dapat mudah menemukan lapak hewan kurban yang terjamin,” ujar Muhdorun, Kamis (7/5/26).

Jamin Mutu Komoditas Pangan, Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Keamanan Pangan
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menekankan akan meningkatkan pengawasan lapak hewan untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam keadaan sehat dan layak dikonsumsi.

Pengawasan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, usia, hingga Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

”Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar lebih selektif dalam membeli hewan kurban. Pilihkan lapak hewan kurban yang sudah terjamin ditandai dengan adanya stiker resmi dari DKP Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap upaya pendataan dan pengawasan lapak hewan kurban yang dilakukan dapat mendukung pelaksanaan Hari Raya Iduladha tahun ini bisa berjalan lancar, aman, dan tetap menjaga kesehatan masyarakat umum.(Red)

Desa Serdang Kulon Bersama Kecamatan Panongan Gelar Aksi Bersih Sampah di Kp. Bunderan

PelitaTangerang.com, Tangerang – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Serdang Kulon bersama Kecamatan Panongan melalui kegiatan bersih-bersih sampah yang digelar di wilayah Kp. Bunderan RT 015/004, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Jum’at 08/05/2026

Kegiatan tersebut berlangsung penuh antusias dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan organisasi, mulai dari jajaran Kecamatan Panongan, Pemerintah Desa Serdang kulon, PMI, Karang Taruna, komunitas Bako, hingga masyarakat sekitar yang turut turun langsung membersihkan lingkungan.

Aksi sosial dan gotong royong ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Serdang Kulon, Sukarna S.Sos, serta didampingi oleh Nugroho Hendra Giri selaku kasi pelayanan Kecamatan Panongan dan Anton selaku ketua karang taruna.

Kehadiran para jajaran pemerintah dan elemen masyarakat tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi dalam menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan wilayah yang sehat, nyaman, dan asri.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Serdang Kulon menyampaikan bahwa kegiatan bersih lingkungan bukan hanya sekadar rutinitas, namun juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Menurutnya, lingkungan yang bersih merupakan cerminan kebersamaan dan kepedulian seluruh warga. Ucapnya

Sementara itu, pihak Kecamatan Panongan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara pemerintah desa, komunitas, dan masyarakat.

Semangat gotong royong seperti ini diharapkan dapat terus tumbuh dan menjadi contoh positif bagi wilayah lainnya di Kecamatan Panongan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, wilayah Kp. Bunderan RT 015/004 akan terlihat tampak lebih bersih dan tertata. Masyarakat pun berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan yang sehat, indah, dan nyaman untuk generasi mendatang.(D.s)

Program Bedah Rumah di Tangsel Berlanjut, Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026

PelitaTangerang.com, Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam melanjutkan program bedah Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) dengan target 329 unit rumah diperbaiki sepanjang tahun 2026.

Komitmen tersebut disampaikan usai serah terima rumah milik Tomasrulloh, warga penerima bantuan program bedah rumah di kawasan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (7/5/2026).

Benyamin mengatakan, program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menyediakan hunian yang layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Pada tahun ini, Pemkot Tangsel menargetkan sebanyak 329 unit rumah akan dibedah.

“Tahun ini kita rencanakan akan dibedah 329 unit rumah se-Tangsel berdasarkan pengajuan, sistem prioritas, serta skala kelayakan rumah. Yang diajukan itu lebih dari 1.000 unit, namun untuk tahun ini kami akhirnya mendapat pagu anggaran untuk 329 unit,” ujar Benyamin.

Ia menjelaskan, anggaran perbaikan per unit rumah pada tahun ini meningkat menjadi Rp75 juta dari sebelumnya Rp71 juta. Dengan anggaran tersebut, rumah yang direnovasi akan dilengkapi dua kamar tidur, satu ruang tamu, fasilitas listrik, lantai keramik, hingga pompa air.

“Awalnya Rp71 juta, kemudian naik menjadi Rp75 juta,” tuturnya.

Benyamin menambahkan, proses pembangunan satu unit rumah diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, termasuk proses pembongkaran bangunan lama yang berlangsung sekitar satu pekan.

Menurut dia, pengajuan program bedah rumah dilakukan melalui ketua RT dan kelurahan sebelum diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel.

Lebih lanjut, kata dia, Pemkot Tangsel memprioritaskan aspek kelayakan hunian, kesehatan lingkungan, serta kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.

“Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” terang Benyamin.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimta Kota Tangsel Robby Cahyadi mengatakan, penilaian utama rumah yang masuk kategori tidak layak huni meliputi aspek sanitasi dan keamanan konstruksi bangunan.

“Untuk rumah tidak layak huni ada kriterianya, seperti sanitasi dan konstruksi yang membahayakan keselamatan penghuninya,” jelasnya.

Selain dua aspek tersebut, salah satu syarat lainnya adalah status kepemilikan tanah yang harus dimiliki secara pribadi.

“Yang paling utama harus punya tanah sendiri atau hak milik sendiri. Jangan sampai kita membangun rumah, ternyata tanahnya milik orang lain atau bangunan liar,” tutur Robby.

Hingga tahun 2026, setidaknya sudah ada 2.800 unit rumah yang diperbaiki Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui program bedah RUTLH di seluruh wilayah Tangsel. Pemerintah kota terus berkomitmen menciptakan ruang tinggal yang sehat dan layak huni bagi masyarakat.(Red)

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

PelitaTangerang.com, Tangsel – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026).

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hujan ekstrem yang mengakibatkan kejadian longsoran material tanah dan sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Dalam peninjauan tersebut, Pilar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perizinan serta pengendalian dampak lingkungan oleh pihak pelaksana kegiatan.

“Saya meninjau langsung untuk melihat permasalahannya secara teknis. Serta untuk menannyakan langsung ke pemilik lahan dan kontraktor,” ujar Pilar.

Pilar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perizinan serta pengendalian dampak lingkungan oleh pihak pelaksana kegiatan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan setiap kegiatan pembangunan harus memenuhi aspek perizinan yang berlaku, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang saat ini masih dalam proses.

“Proses berikutnya persetujuan bangunan gedung (PBG), analisis dampak lalulintas (andalalin) masih proses, saya minta semua harus di penuhi,” tuturnya.

Selain itu, Pilar meminta kontraktor dan pemilik usaha harus membuat drainase khusus baik di area luar dan dalam proyek. Sehingga tak membebani drainase yang dibangun pemerintah untuk menampung luapan air dari lokasi proyek dan tanah merah.

“Jangan mengandalkan drainase perkotaan, karena drainase perkotaan itu bukan untuk ngumpulin tanah, itu untuk saluran air agar tidak tergenang,” tegasnya.

“Kalau perizinan itu mau dimulai dengan baik, ya tentu masalah lingkungan tolong diselesaikan dulu, termasuk tanggungjawab terkait masalah proyek yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, ini jangan sampai terjadi kembali. Semalam saya dapat laporan, orang sampai 2 jam kena macet total di sini,” papar Pilar.

Pilar juga meminta kontraktor segera menerjunkan alat berat untuk mengeruk longsoran tanah merah di jalan dan saluran drainase milik pemkot.

“Saya mengingatkan kejadian ini jangan sampai terjadi kembali, karena akan jadi preseden tidak baik dari masyarakat kepada kami yang memberikan perizinan ke depannya,” tekannya.

Selain soal drainase, Pilar juga meminta pihak kontraktor membuat dinding penahanan tanah (DPT) di dekat pemukiman warga sesuai dengan permintaan warg di lingkungan sekitar.

“Pak RW menyampaikan, tolong penguatan dinding didekat rumah warga jangan sampai ambrol, itu kita jaga sama-sama,” pungkasnya.(Red)

Hardiknas 2026: Antara Harapan dan Pekerjaan Rumah Pendidikan Nasional

PelitaTangerang.com, Tangsel – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 kembali hadir dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Tema ini mencerminkan harapan besar akan terwujudnya sistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh anak bangsa. Namun di balik semangat tersebut, realitas di lapangan menunjukkan bahwa dunia pendidikan kita masih menghadapi berbagai tantangan serius.

Salah satu persoalan mendasar adalah ketimpangan akses pendidikan, terutama di wilayah terluar dan terdepan maupun tertinggal. Tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan.

Di sisi lain, dinamika perubahan regulasi dan kurikulum yang terus berlangsung sering kali menimbulkan kebingungan di tingkat implementasi. Guru sebagai ujung tombak pendidikan dituntut untuk terus beradaptasi, sementara dukungan yang diberikan belum sepenuhnya optimal.

Permasalahan lain yang tidak kalah krusial adalah kekurangan tenaga pendidik dan kepala sekolah, serta rendahnya kesejahteraan guru, khususnya di sekolah swasta dan tenaga honorer. Padahal, kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan para pendidiknya.

Ketua PKSS, Eko Pranoto, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut. Kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta, keterlibatan aktif orang tua, serta komitmen pemerintah pusat maupun daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik.

Lebih lanjut disampaikan oleh Eko Pranoto, bahwa, persoalan di dunia pendidikan tidak hanya berhenti pada aspek struktural. Kasus perundungan (bullying), pelecehan yang masih terjadi di lingkungan sekolah menjadi alarm serius bagi semua pihak.
Jumlah siswa yang berlebih dalam satu kelas, sering kali menyebabkan pengawasan menjadi kurang optimal, sehingga membuka peluang terjadinya tindakan yang merugikan peserta didik.

Momentum Hardiknas seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan tahunan yang bersifat seremonial. Lebih dari itu, Hardiknas harus menjadi titik refleksi sekaligus dorongan untuk menghadirkan kebijakan dan langkah nyata yang mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan. pungkasnya

Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama, tidak hanya dalam wacana, tetapi juga dalam aksi konkret. Pendidikan yang bermutu dan merata bukanlah sekadar cita-cita, melainkan kebutuhan mendesak yang harus segera diwujudkan.

Hardiknas 2026 adalah pengingat bahwa perjalanan kita masih panjang. Namun dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen yang konsisten, harapan untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua bukanlah hal yang mustahil.(Epepe)

Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Hadirkan Pelayanan Publik Cepat, Mudah dan Adaptif

PelitaTangerang.com, Tangsel — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel). Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab dinamika dan ekspektasi masyarakat yang terus berkembang.

“Hari ini bukan hanya tentang meluncurkan sebuah aplikasi, tetapi tentang menegaskan komitmen bahwa pelayanan publik harus terus bergerak mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya pada Kamis (30/04/2026).

Ia menjelaskan, kehadiran Tangsel One menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih sederhana dan efisien. Melalui satu platform, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan, mulai dari informasi, pengaduan, hingga layanan administrasi tanpa harus berpindah kanal.

“Pemerintah tidak lagi cukup hanya hadir secara fisik, tetapi juga harus hadir secara digital, kapan pun dan di mana pun masyarakat membutuhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Benyamin menekankan bahwa integrasi layanan dalam satu aplikasi akan mempercepat proses birokrasi serta meminimalisir hambatan yang selama ini kerap dirasakan masyarakat.

“Dengan sistem yang terintegrasi, kita ingin memangkas proses yang berbelit, mempercepat respon, dan memastikan setiap layanan dapat diakses secara transparan serta akuntabel,” tambahnya.

Selain itu, kehadiran Helita sebagai asisten digital menjadi inovasi yang memperkuat pendekatan pelayanan berbasis interaksi yang lebih humanis dan komunikatif.

“Helita hadir untuk membantu masyarakat menemukan informasi, menjawab pertanyaan, dan mengarahkan kebutuhan layanan dengan respon cepat selama 24 jam setiap hari. Ini adalah bentuk pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga ramah dan solutif,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk beradaptasi dan berperan aktif dalam menyukseskan implementasi layanan digital ini, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Transformasi digital ini tidak akan berjalan tanpa kolaborasi. Seluruh OPD harus siap berinovasi, meningkatkan kapasitas, dan memastikan pelayanan yang diberikan melalui platform ini benar-benar berkualitas,” jelasnya.

Benyamin berharap, inovasi Tangsel One dan Helita dapat menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Tangsel mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan. Ini adalah bagian dari upaya kita membangun kota yang cerdas, inklusif, dan berbasis teknologi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tb. Asep Nurdin, mengatakan hari ini merupakan puncak dari perjalanan panjang. Setelah era pertama, digitalisasi per layanan. Lalu, single domain terpadu, dan saat ini satu ekosistem percakapan.

“Tangsel One bukan proyek baru yang berdiri sendiri. Ini adalah evolusi alami dari komitmen panjang Pemkot Tangsel makin dekat, makin cerdas dan makin mudah untuk setiap warganya,” ujarnya.

Peluncuran ini sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat ekosistem digital daerah, sejalan dengan visi pembangunan kota yang mengedepankan pelayanan publik prima berbasis inovasi.

Ke depan, Tangsel One akan terus dikembangkan dengan berbagai fitur tambahan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu menjadi pusat layanan digital terpadu yang dapat diandalkan oleh seluruh warga Tangerang Selatan.(Adv)

BAPPEDA Kab.Tangerang Berperan Aktif Berikan Edukasi Pada Masyarakat Program Pengolaan Sampah di Kelurahan Bojong Nangka.

PelitaTangerang.com, Tangerang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPEDA ) Kabupaten Tangerang dalam rangka Menuju Kelurahan Mandiri Sampah ( KEMAS ) mencanangkan Program Pengelolaan Persampahan di tingkat Kelurahan,guna memberikan edukasi pada masayarakat di lingkungan untuk mengurangi sampah,” Dengan membiasakan hidup keseharian tanpa membuang sampah berlebihan,supaya volume sampah berkurang.” Demikian dikatakan Imam narasumber dari BAPPEDA Kabupaten Tangerang di Aula Kelurahan Bojongnangka Kecamatan Kelapa Dua.

Program pengelolaan sampah tingkat Kelurahan melalui sosialisasi menurut Imam menyampaikan sudah bersosialisasi di 28 Kelurahan&desa se-Kabupaten Tangerang.

” Kami berperan mengedukasi pada peserta yang meliputi pengurus lingkungan RW, PKK dan Pendidikan.Pengelolaan sampah serta unsur masyarakat yang terlibat langsung untuk berperan aktif melakukan kegiatan dengan mengurangi sampah, karena dari penampungan Tempat Pembuangan Akhir di Jatiwaringin – Mauk milik Kabupaten Tangerang sudah penuh,” Ucap Imam

Pemerintah Daerah melalui badan perencanaan pembangunan daerah mendorong kegiatan ini di setiap kelurahan&desa.ujarnya

Hal ini pun dikatakan Sekretaris Kelurahan Bojongnangka, Alex Gunawan mengatakan kami sangat mensuport dan terima kasih atas waktu yang telah diberikan, kami tentunya dalam kegiatan pengelolaan sampah di wilayah kelurahan bojong nangka. yang dilakukan oleh Bappeda kabupaten Tangerang,kami dari pihak kelurahan, untuk memfasilitasi tempat dan juga peserta dari warga masyarakat dan juga dari unsur karang taruna,PKK,posyandu ,kepala lingkungan wilayah Bojong nangka. ada juga hadir dari kepala sekolah dasar, SMKN 7 kelapa dua kab.Tangerang.
merupakan yang menjadikan kegiatan rutin.ujarnya

” tentunya kegiatan ini bertujuan untuk bagaimana kita mengelola sampah di tingkat kelurahan , Alhamdulillah Bojong nangka mendapatkan jadwal pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta pengelolaan sampah yang ada di kelurahan ” Pungkasnya.(Bud)

Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi dan Penataan SPMB

PelitaTangerang.com, Tangsel — Pengurus Perkumpulan Kepala Sekolah SMP Swasta (PKSS) Kota Tangerang Selatan masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di AMTC Lubana Sengkol, Senin (27/4/26), disaksikan lebih dari 140 kepala sekolah SMP swasta se-Tangerang Selatan.
Pelantikan dan pengucapan ikrar dilakukan oleh Deden Deni selaku pembina yang mewakili Wali Kota Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan, khususnya sekolah swasta, dalam menjawab tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.

Ia mengapresiasi peran PKSS yang selama ini tidak hanya menjadi wadah komunikasi antar kepala sekolah, tetapi juga telah berkontribusi nyata dalam mendukung implementasi program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“PKSS telah memberi warna baru dan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pendidikan di Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang Selatan yang mencapai 84,81—tertinggi di Provinsi Banten—merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya rata-rata lama sekolah hingga 12,10 tahun.

Menurutnya, program beasiswa masif yang dijalankan pemerintah daerah menjadi salah satu strategi utama dalam memperluas akses pendidikan.

Namun, Deden Deni mengakui masih diperlukan penguatan dan perluasan cakupan program agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
“Saat ini baru 92 sekolah yang tergabung sebagai sekolah pendamping penerima program. Ke depan, kami berharap jumlah tersebut terus bertambah agar pemerataan akses pendidikan semakin optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PKSS terpilih, Eko Pranoto, dalam sambutannya menegaskan bahwa PKSS akan terus mengambil peran sebagai mitra strategis yang tidak hanya mendukung, tetapi juga memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah yakni dinas pendidikan dan kebudayaan,
Eko Pranoto menekankan bahwa dinamika pendidikan yang semakin kompleks, termasuk perubahan regulasi, menuntut adanya komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang berkesinambungan antara pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan.

“PKSS akan selalu siap mendukung kebijakan pendidikan, namun juga menyampaikan kritik yang solutif. Karena kami meyakini, pendidikan tidak bisa berjalan sendiri dan membutuhkan sinergi yang kuat dari semua pihak,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan aspirasi para kepala sekolah swasta terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berjalan sesuai regulasi, khususnya terkait jumlah siswa dalam satu rombongan belajar.

“Kami berharap pelaksanaan SPMB ke depan dapat konsisten dengan ketentuan maksimal 32 siswa per kelas. Dengan begitu, sekolah negeri dapat lebih efektif dalam proses pembelajaran, sekaligus memberikan ruang yang adil bagi sekolah swasta untuk mendapatkan peserta didik,” ungkapnya.

Eko juga mengajak seluruh kepala sekolah swasta untuk menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Jadikan pengabdian ini sebagai ladang ibadah. Tetap solid dalam kebersamaan, tangguh dalam tekanan, dan kuat dalam komitmen.

Kekuatan PKSS bukan pada individu, melainkan pada persatuan,” tegasnya.

Sementara itu, pendiri PKSS, Suharwanto, menyampaikan kebanggaannya atas konsistensi PKSS sejak awal berdiri dalam memperjuangkan kemajuan pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta di Kota Tangerang Selatan, dan selalu kordinasi serta jangan alergi kritik, tentunya kritik yang membangun, pungkas Suharwanto

Pelantikan ini turut dihadiri para pendiri PKSS, Ketua PGRI Kota Tangerang Selatan, perwakilan BMPS Provinsi Banten, serta Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

Momentum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara sekolah swasta dan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan serta memperluas akses layanan pendidikan di Kota Tangerang Selatan.(Epepe)

Jalan Rusak Tak Kunjung Usai di TPU Peundeuy, Warga Kp. Kimiskam Menjerit

PelitaTangerang.com, Pandeglang – Kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki di Kampung Kimiskam RT 05 RW 04, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, tepatnya di sekitar TPU Peundeuy, mengarah ke jalur utama kecamatan patia kian memprihatinkan. Minggu 26/04/2026.

Jalan yang seharusnya menjadi akses utama masyarakat kini berubah menjadi jalur penuh lubang, becek saat hujan, dan berdebu saat kemarau—sebuah potret nyata dari ketimpangan pembangunan yang dirasakan warga.

Kerusakan jalan ini bukan terjadi kemarin sore. Sudah bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun lamanya warga harus bertahan dalam kondisi yang sama, tanpa kejelasan kapan perbaikan akan dilakukan.

Setiap hari, aktivitas masyarakat terganggu, mulai dari anak-anak yang berangkat sekolah, petani yang mengangkut hasil bumi, hingga warga yang sekadar melintas, semuanya dipaksa berjibaku dengan jalan yang tak layak.

Lebih menyakitkan lagi, lemahnya pengawasan dari pemerintah menjadi sorotan utama. Harapan masyarakat terhadap hadirnya negara dalam menjamin infrastruktur yang layak seolah pupus di tengah jalan yang hancur ini.

Kami sebagai Warga merasa menjadi korban ketidakadilan, di saat daerah lain menikmati jalan mulus, kami  justru terus dipaksa bertahan dalam kondisi yang memprihatinkan.

Ironisnya, kewajiban masyarakat untuk membayar pajak setiap tahun tetap berjalan tanpa kompromi. Aparat tidak pernah absen dalam menagih, namun kehadiran mereka nyaris tak terasa ketika warga membutuhkan solusi nyata. Di mana letak keadilan jika kewajiban ditekan, tetapi hak dibiarkan terabaikan?

Sorotan tajam pun diarahkan kepada seluruh pemangku kebijakan—mulai dari pemerintah setempat ,kecamatan Patia, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Provinsi Banten, hingga pemerintah pusat. Bahkan, suara kekecewaan ini sampai kepada Presiden Republik Indonesia, yang diharapkan tidak menutup mata terhadap kondisi nyata yang dialami rakyat di pelosok negeri seperti kami.

Jalan di TPU Peundeuy bukan sekadar infrastruktur, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat. Ketika jalan rusak dibiarkan berlarut-larut, maka yang rusak bukan hanya Medan, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Warga kini tidak lagi sekadar berharap, mereka menuntut. Menuntut keadilan, menuntut kepedulian, dan menuntut tindakan nyata. Sebab bagi mereka, jalan yang layak bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar yang seharusnya dipenuhi oleh negara.

Sampai berita ini diterbitkan, kami berharap pemerintah ataupun yang punya kewenangan dibidangnya tidak menutup mata.(Sa.)

Berita Terbaru